KSAL Beri Waktu 1 Bulan Pushidrosal Untuk Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan Nelayan
Yudo berharap sejumlah informasi dapat diungkap di antaranya ke mana saja alat tersebut telah bergerak dan data lain di dalamnya.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono memberi waktu satu bulan kepada Pusat Hidrologi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) mengungkap data dan pemilik seaglider yang ditemukan nelayan di Selayar pada Sabtu (26/12/2020) lalu.
Yudo berharap sejumlah informasi dapat diungkap di antaranya ke mana saja alat tersebut telah bergerak dan data lain di dalamnya.
Untuk itu, ia juga berharap pihaknya bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mengungkap hal tersebut.
Baca juga: Apa Itu Seaglider? Disebut Alat Pengumpul Data yang Andal, Dapat Beroperasi hingga 9 Bulan
Hal tersebut disampaikan Yudo saat konferensi pers di Markas Pushidrosal Ancol Jakarta Utara pada Senin (4/1/2021).
"Saya beri waktu satu bulan Pak Kapushidrosal untuk bisa menentukan atau membuka hasilnya biar ada kepastian," kata Yudo.
Meski hingga saat ini pihaknya belum membuka komunikasi dengan negara lain terkait dengan temuan seaglider tersebut, namun demikian, Yudo yakin negara lain telah mengetahui pemilik alat yang pada umumnya digunakan untuk riset kelautan dan hidro-oseanografi tersebut karena publikasi yang masif.
Baca juga: Apa itu Seaglider? Benda Mirip Rudal yang Ditemukan di Selayar, Awalnya Disebut sebagai Drone Laut
Selain itu ia pun mengungkapkan pihaknya masih menunggu pihak yang mengakui sebagai pemilik dari seaglider tersebut.
"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini. Tapi karena ini berada dan kita temukan di perairan teritorial kita, sehingga menjadi tanggungjawab kita. Kita kembangkan untuk riset atau kita hancurkan, ini kewenangannya kita karena berada di laut teritorial kita," kata Yudo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.