Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Bansos Tunai Hari Ini, Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok

Presiden Joko Widodo resmi untuk meluncurkan bantuan tunai hari ini, melarang adanya potongan dan membeli rokok.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Presiden Jokowi Resmi Luncurkan Bansos Tunai Hari Ini, Larang Adanya Potongan dan Membeli Rokok
tangkap layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas persiapan penyaluran bansos tahun 2021 di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan bantuan sosial tunai se-Indonesia pada hari ini, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, bantuan tunai ini diluncurkan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi di masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Presiden pun mengingatkan agar bantuan tunai yang diberikan tidak 'dipotong' oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021 di Istana Negara, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Jokowi Dipastikan Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Tinggal Tunggu Izin BPOM Keluar

"Bantuan yang diterima nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan," kata Presiden, dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (4/1/2021).

Presiden juga mengingatkan kepada para menteri dan jajarannya untuk mengawasi peluncuran bantuan tunai ini.

Hal itu untuk meminimalisir adanya tindak pidana korupsi berupa potongan uang.

BERITA REKOMENDASI

"Saya perintahkan kepada para Menteri dan Gubernur agar mengawal proses penyaluran ini."

"Agar cepat bisa tepat sasaran dan diawasi tidak ada potongan apapun," jelasnya.

Lebih lanjut, Presiden juga meminta agar masyarakat benar-benar memanfaatkan bantuan tunai ini.

Ia meminta agar masyarakat tidak menggunakan bantuan tunai untuk membeli rokok.

Baca juga: Cerita Pria yang Disebut Mirip Presiden Jokowi, Kata sang Istri hingga Reaksi setelah Fotonya Viral

"Manfaatkan bantuan secara tepat, jangan ada yang digunakan untuk membeli rokok."


"Diutamakan membeli kebutuhan pokok keluarga, belikan sembako," paparnya.

Diketahui, pada 2021, program bantuan tunai langsung ini akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia melalui PT Pos dan bank-bank milik negara.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas