Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Jokowi menyarankan masyarakat mengambil pinjaman apabila seluruh perhitungan dan kemampuan memadai.

Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia 2021 dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual. Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia ini diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat berhati-hati saat menggunakan sertifikat lahan untuk jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.

Menurutnya, apabila tidak cermat dalam memperhitungkan besar dan cicilan pinjaman, sertifikat lahan yang dijadikan jaminan bisa hilang.

"Dengan sertifikat ini Bapak/Ibu semua bisa memakai untuk jaminan ke bank jika ingin meminjam uang dari bank untuk (modal) usaha. Silahkan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara penyerahan 584.407 sertifikat tanah di Istana Negara, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi: Pendidikan Tinggi Harus Mampu Bangun Karakter Generasi Muda yang Penuh Toleransi 

Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di 26 Provinsi

"Tapi, sebelum pinjam ke bank tolong dikalkulasi, tolong dihitung hati-hati bisa mengembalikan tidak? Bisa mencicil tidak? Bisa mengangsur tidak? Karena kalau tidak, justru sertifikat lahan (bisa) hilang," lanjutnya.

Oleh karena itu, Jokowi menyarankan masyarakat mengambil pinjaman apabila seluruh perhitungan dan kemampuan memadai.

Jokowi menyebut penggunaan sertifikat lahan sebagai jaminan ke perbankan atau lembaga keuangan lain memang bisa dilakukan masyarakat yang memilikinya.

"Jadi hati-hati, kalau sudah hitungannya masuk (kemampuan mencukupi), oh keuntungan (usaha) bisa untuk mencicil ya silahkan. Ambil," tegasnya.

Berita Rekomendasi

Mantan Wali Kota Solo itu pun berpesan agar sertifikat lahan disimpan dengan baik.

Jokowi menyarankan masyarakat memfotokopi sertifikat untuk disimpan sebagai arsip yang bisa digunakan saat diperlukan.

"Pesan saya, simpan baik2 ini yang namanya sertifikat tanah. Fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli. Yang fotokopi taruh di lemari lainnya," tuturnya.

"Sehingga jika hilang (yang asli) masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi," tambah Jokowi.

Pada Selasa, sebanyak 548.407 sertifikat tanah diserahkan pemerintah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.

Dalam kesempatan yang sama Jokowi pun mengungkapkan sedianya pemerintah pusat menargetkan ada 11 juta sertifikat yang disalurkan pada 2020.

Namun, akibat pandemi Covid-19, realisasinya hanya bisa 6,8 juta sertifikat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas