Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank

Jokowi menyarankan masyarakat mengambil pinjaman apabila seluruh perhitungan dan kemampuan memadai.

Editor: Sanusi
zoom-in Jokowi Ingatkan Masyarakat Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank
Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris
Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2021). Peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia 2021 dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual. Presiden Jokowi menyatakan bahwa bantuan tunai se-Indonesia ini diluncurkan pemerintah dalam rangka membantu masyarakat mengatasi pandemi Covid-19. Tribunnews/HO/BPMI Setpres/Kris 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun menyebut setiap tahun target yang diberikan pemerintah mampu dicapai. Bahkan hasilnya melebihi harapan.

Pada 2017 misalnya, target pemerintah sebanyak 5 juta sertifikat bisa disalurkan.

"Realisasinya pada 2017 kita mampu srrtifikatkan 5,4 juta. Lalu pada 2018 meningkat jadi 9,3 juta. Jadi target yang saya berikan selalu terlampaui," tutur Jokowi.

Dia juga mengungkapkan alasan mengapa selalu memasang target tinggi untuk penyaluran sertifikat.

Pasalnya, pada tahun-tahun sebelumnya, realisasi pemberian sertifikat tanah sebanyak 500.000 per tahun.

Sementara itu, pada 2015 lalu masih ada 126 juta sertifikat tanah yang harus dipegang masyarakat.

"Tetapi saat itu baru ada (terealisasi) 46 juta sertifikat. Artinya masih ada 80 juta yang belum dipegang masyarakat," ungkap Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Sebanyak 80 juta saya hitung kalau setahun hanya terealisasi 500.000 Berarti Bapak/Ibu harus menunggu 160 tahun untuk bisa pegang sertifikat," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Hati-hati Gunakan Sertifikat Lahan untuk Jaminan Pinjaman ke Bank"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas