Kemlu: Tidak Ada Negara Yang Mengklaim Seaglider Yang Ditemukan di Selayar
Sebelumnya penemuan benda yang disebut-sebut sebagai drone laut di perairan Selayar, Sulawesi Selatan, menjadi perhatian publik.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
"Data yang dikumpulkan dari underwater seaglider ini mulai dari kadar oksigen di bawah laut, batimetri untuk keperluan industri, acoustic recording untuk merekam keberadaan ikan dan hewan bawah laut ini seperti lumba-lumba.
Bisa juga untuk kegiatan industri perikanan, di mana di situ kalau banyak plankton di sini banyak ikan, sehingga bisa mengarahkan kapal-kapalnya," jelas Yudo.
Selain untuk keperluan industri dan penelitian, underwater seaglider juga bisa digunakan untuk keperluan pertahanan suatu negara alias keperluan militer.
Jika dipakai untuk keperluan militer, alat ini bisa digunakan untuk mencari jalan kapal selam agar bisa beroperasi tanpa ketahuan.
Terkait kabar alat itu berasal dari China, Yudo belum bisa menjawab hal itu.
Karena berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada tanda-tanda alat ini berasal dari mana.
Rencananya, TNI AL akan menyerahkan underwater seaglider yang ditemukan di Selayar itu ke Pushidrosal untuk diteliti.
Peneliti di Pushidrosal akan membongkar alat ini dan mengekstrak data-datanya.
Sekaligus mencari tahu siapa negara pemilik alat tersebut.
"Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa.
Sehingga nanti akan kami laporkan melalui Kemlu untuk penemuan ini," ujarnya
"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini.
Tapi karena ini berada dan kita temukan di perairan teritorial kita, sehingga menjadi tanggungjawab kita.
Atau kita kembangkan untuk riset atau kita hancurkan, ini kewenangannya kita karena berada di laut teritorial kita," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.