Propam telah Periksa Personel Yang Bertugas Saat Insiden Bentrokan dengan FPI di Tol Japek
Ahmad menuturkan Propam Polri juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencocokan penyelidikannya dengan pihak eksternal
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Propam Polri telah memintai keterangan sejumlah personel yang bertugas saat insiden bentrokan berujung penembakan 6 orang laskar FPI di jalan tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat pada beberapa waktu lalu.
"Tentunya sudah (Propam minta keterangan personel Polri yang bertugas saat insiden bentrokan, Red)," kata Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/1/2021).
Ahmad menuturkan Propam Polri juga masih berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencocokan penyelidikannya dengan pihak eksternal.
"Pihak propam tentunya terus berkoordinasi, sekarang sedang pendalaman Propam sendiri, mencocokkan temuan di lapangan, baik temuan dilakukan kompolnas maupun Komnas HAM. Jadi belum ada kesimpulan yang didapat dari Propam," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam berharap laporan penyelidikan terkait tewasnya enam Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) selesai awal bulan ini.
Baca juga: Brigjen Prasetijo Utomo Divonis 3 Tahun Penjara, Propam Segera Gelar Sidang Kode Etik
Baca juga: Satgas Pangan Polri Bakal Pantau Lonjakan Harga Kedelai di Pasar
Baca juga: Polisi Jaga Ketat Gudang Penyimpanan Vaksin Sinovac di Jawa Tengah
Anam mengatakan pihaknya juga akan langsung merilis laporan hasil penyelidikan jika laporan tersebut sudah solid.
"Solid laporannya, langsung launching. Semoga awal bulan ini," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2020).
Anam mengatakan pekan depan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap petugas kepolisian, permintaan keterangan ahli, dan penyusunan laporan.
Terkait dengan ahli, kata Anam, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli forensik.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan ahli forensik apa yang akan dimintai keterangan.
"Pendalaman dari polisi, ahli dan penyusunan laporan," kata Anam.