Tegas dan Berani, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Disebut-sebut Calon Kuat Kapolri
Jenderal Idham Azis memasuki masa pension Januari 2021 ini dan sepertinya tidak akan diperpanjang lagi masa pengabdiannya sebagai Kapolri.
Editor: Hasanudin Aco
"Ini kan mekanismenya jelas ada, usulan berikutnya DPR akan memproses, ada di sana, proses pemilihannya, berikutnya nanti keputusannya seperti apa, saya pikir sampai di situ aja, nanti nama belakangan gampang," katanya.
Moeldoko mengaku belum tahu kapan nama Calon Kapolri diserahkan Presiden ke DPR.
Hanya saja yang pasti menurutnya, Presiden telah mengantongi nama calon Kapolri tersebut.
"Ya pasti sudah (kantongi). Karena kan berkaitan dengan waktu," pungkasnya.
Sebelumnya Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya akan menyampaikan usulan nama calon Kapolri kepada Presiden dalam waktu dekat.
Meski Poengky tidak menjelaskan waktunya, namun demikian Poengky mengatakan saat DPR selesai reses, maka Presiden bisa dapat mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait hal tersebut.
"Dalam waktu dekat. Jadi nantinya saat DPR selesai reses, Presiden dapat mengirimkan surpres kepada DPR," kata Poengky saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (3/1/2021).
Poengky mengatakan saat ini Kompolnas masih menyaring calon-calon Kapolri berdasarkan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 dan menyandingkannya engan kriteria masukan hasil Focus Group Discussion (FGD) dengan internal Polri.
Perwakilan internal Polri tersebut diwakili alumni Akpol lintas generasi, tokoh masyarakat, serta para Purnawirawan Polri yang diwakili oleh Kapolri dan Wakapolri pada masanya.
Poengky mengatakan sejumlah aspek yang dilihat oleh pihaknya antara lain prestasi, rekam jejak serta integritas calon-calon yang ada.
"Calon-calon yang prestasi, rekam jejak dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden dalam waktu dekat," kata Poengky.
Sumber: Tribun Timur/Tribunnews.com