Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aziz Yanuar Sebut Rekening FPI yang Diblokir Tidak Sampai Rp 70 Juta, PPATK: Lebih Besar Dari itu

Aziz enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pembekuan rekening FPI dengan ormas tersebut alasan sudah dibubarkan.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aziz Yanuar Sebut Rekening FPI yang Diblokir Tidak Sampai Rp 70 Juta, PPATK: Lebih Besar Dari itu
Pixabay/EmAji
Ilustrasi 

"Saat ini, sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang tersebut, PPATK tengah melakukan penelusuran terhadap rekening dan transaksi keuangan," ucapnya.

Hasil penelusuran akan diserahkan kepada penegak hukum.

"Upaya penghentian sementara transaksi keuangan yang dilakukan oleh PPATK akan ditindaklanjuti dengan penyampaian hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik untuk dapat ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang," kata Ediana.

Baca juga: PPATK Blokir Rekening FPI dan Afiliasinya, FPI Sebut Saldo Rp 1 Miliar untuk Kegiatan Kemanusiaan

Rp 70 Juta

Terkait pembekuan rekening FPI itu, Sekretaris Bantuan Hukum FPI, Azis Yanuar, mengatakan, jumlah uang di rekening yang dibekukan hampir Rp 70 juta.

Pihaknya tak ambil pusing dengan pembekuan tersebut "Tidak sampai Rp 70 juta," kata Azis, Rabu (6/1/2021).

Menurut Azis, uang tersebut tak terlalu besar. Namun ia merasa pembekuan rekening tersebut sebagai bentuk perampokan terhadap hak warga negara.

Berita Rekomendasi

"Tidak terlalu besar. Tapi mungkin bagi garong-garong itu sangat bernilai untuk makan mereka dan keluarganya, biarkan sajalah," ujar Azis.

Terkait istilah 'garong-garong' ini Azis tak menjelaskan siapa yang dimaksud.

Aziz pun enggan berkomentar lebih lanjut mengenai pembekuan rekening FPI dengan ormas tersebut alasan sudah dibubarkan.

"Kan sudah bubar, jadi nggak ada lagi Front Pembela Islam," jelasnya.

Adapun Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyebut uang di dalam rekening-rekening yang dibekukan lebih dari itu.

Kendati demikian, ia tak merinci angka pastinya.

"Jumlahnya lebih besar dari itu (Rp 70 juta), tapi kita tidak bisa info jumlah pastinya," kata Ediana.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut pemblokiran rekening bank milik FPI tidak boleh dilakukan pemerintah maupun PPATK, karena organisasi tersebut belum dibuktikan secara hukum berbahaya atau tidak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas