Siswa SD/SMP/SMA Pemegang KIP Dapat Dana PIP, Cek di pip.kemdikbud.go.id, Ini caranya
Simak cara mencairkan dana PIP dengan KIP. Siswa SMP/MTs dapat Rp 750 ribu. Siapkan NISN untuk cek nama penerima dana PIP di pip.kemdikbud.go.id.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
Pengambilan dana PIP juga dapat dilakukan secara kolektif dengan dikuasakan kepada kepala sekolah, ketua lembaga, bendahara sekolah, atau bendahara lembaga.
Baca juga: Siapkan NISN Siswa untuk Cek Penerima PIP 2020 di https://pip.kemdikbud.go.id
Bagaimana jika KIP hilang/rusak?
Apabila KIP hilang atau rusak, pemilik kartu dapat menghubungi kontak pengaduan PIP di laman pengaduan pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Ikuti petunjuk yang sudah ada dengan memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Bagaimana siswa yang belum mempunyai KIP?
Siswa dapat mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke lembaga pendidikan terdekat.
Apabila tidak mempunyai KKS, orang tua siswa dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM dari RT atau RW dan Kelurahan atau Desa terlebih dulu.
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.