Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Abu Bakar Baasyir saat Bebas, Ditjen Lapas: Bahagia dan Sehat

Terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Baasyir, resmi bebas pada Jumat (8/1/2021) hari ini.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Kondisi Abu Bakar Baasyir saat Bebas, Ditjen Lapas: Bahagia dan Sehat
Tangkap layar kanal YouTube KompasTV
Kepala Humas dan Protokol Ditjen Lapas, Rika Aprianti 

Pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jateng itu terbukti meyakinkan menggerakkan orang lain dalam penggunaan dana untuk melakukan tindak pidana terorisme.

Dia divonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2011 silam yang mana putusan itu tak berubah hingga tingkat kasasi.

Selama masa hukuman, Baasyir mendapat remisi sebanyak 55 bulan, yaitu remisi umum, dasaswarsa, khusus, Idul Fitri dan remisi sakit.

Sebagian artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Abu Bakar Baasyir Akan Dibawa ke Solo usai Dibebaskan, Keluarga Tegaskan Tak Ada Acara Penyambutan

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBogor.com/Naufal Fauzy)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas