Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hingga Senin Siang, Tim SAR Gabungan Telah Kumpulkan 19 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182

Tim gabungan hingga Senin (11/1/2021) telah menemukan sejumlah bagian tubuh korban Sriwijaya Air Sj182 yang dimasukkan dalam 19 kantong jenazah.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Hingga Senin Siang, Tim SAR Gabungan Telah Kumpulkan 19 Kantong Jenazah Korban Sriwijaya Air SJ-182
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Tim gabungan Basarnas dan relawan penyelam kembali mulai bergerak melakukan pencarian korban pesawat Sriwijaya Air SJY-182 Senin (11/1/2020). Pesawat ini terjatuh di sekitar pantai Kepulauan Laki dan Lancar. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan yang terdiri dari Basarnas dan relawan penyelam hingga hari ini, Senin (11/1/2021) telah menemukan sejumlah bagian tubuh korban Sriwijaya Air SJ-182 yang dimasukkan dalam 19 kantong jenazah.

Rinciannya, sebanyak 18 kantong jenazah pada Minggu (10/1/2020) malam, dan 1 kantong jenazah datang pada Senin siang.

"Sampai hari ini yang sudah kita temukan tadi malam 18 kantong jenazah berisi body part atau potongan tubuh korban.

Hari ini kita datang lagi 1 kantong jenazah," kata Kepala Basarnas Marsekal Madya Bagus Puruhito di Posko SAR Terpadu JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Baca juga: Tim Basarnas Kembali Temukan Serpihan Diduga Bagian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

Baca juga: RS Polri Kramat Jati Terima 16 Kantong Jenazah dan 3 Kantong Properti Sriwijaya Air

Sementara itu tim evakuasi juga telah mengangkut sejumlah serpihan pesawat ukuran besar dan kecil.

Serpihan kecil pesawat itu dimasukkan dalam 10 kantong, dan 16 kantong untuk serpihan pesawat ukuran besar.

Berita Rekomendasi

Saat ini kantong jenazah berisi bagian tubuh korban telah diserahkan ke tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.

Sedangkan serpihan pesawat Sriwijaya SJ-182 ditangani oleh Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Saat ini material sudah sama - sama KNKT menangani proses selanjutnya. Terkait bagian tubuh korban, DVI sedang laksanakan proses," katanya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas