Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR: Tidak Mungkin Usulan Nama Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri

Didik Mukrianto menyebut usulan nama calon Kapolri dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, tidak mungkin dipaketkan dengan calon Wakil Kapolri.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komisi III DPR: Tidak Mungkin Usulan Nama Calon Kapolri Dipaketkan dengan Wakapolri
www.dpr.go.id
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. 

Jika nantinya surpres telah diterima, DPR akan menindaklanjuti surpres sesuai mekanisme.

Baca juga: Profil 5 Jenderal Calon Kapolri Pengganti Idham Azis yang Diusulkan ke Jokowi

"Tentunya kami dalan posisi menunggu saja dan apabila surat tersebut sudah sampai tentunya kami akan melakukan proses sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut, Dasco tidak bisa memperkirakan kapan surpres akan diterima DPR.

Baca juga: Beredar Kabar Calon Kapolri Mengerucut di Dua Nama, Jenderal Lulusan Akpol 1988 dan 1991

Namun, menurutnya Presiden Jokowi telah menmperkirakan kapan seharusnya surpres calon kapolri dikirim sebelum batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu meminta semua pihak untuk menunggu.

"Presiden akan nenghitung mengenai persyaratan surat harus masuk sebelum batas waktu kapolri yang sekarang pensiun. Itu ada aturannya berapa hari," ucap Dasco.

"Tentunya surat tersebut akan datang sebelum masa batas jatuh temponya. Mari kita tunggu saja," imbuhnya.

BERITA TERKAIT

Diketahui, Jenderal Polisi Idham Azis bakal pensiun dari jabatannya sebagai Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) pada Januari 2021.

Terdapat beberapa nama jenderal bintang tiga yang berpeluang menjadi Kapolri, diantaranya Listyo Sigit Prabowo, Gatot Eddy Pramono, Boy Rafli Amar dan Agus Andrianto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas