10 Korban di Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 asal Banten Dapat Santunan Jasa Raharja
Satu penumpang lain yang masuk dalam daftar manifes, yakni anak dari seorang korban, tidak termasuk dalam biaya pemesanan tiket pesawat pada saat itu
Editor: Eko Sutriyanto
Tribunnews/Irwan Rismawan
Seuasana ditunjukannya Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
8. Rahmania Ekananda (penumpang) dari Jalan Pamulang II, RT 02/RW 023, Pondok Benda Pamulang, Tangerang Selatan.
9. Iuskandar (penumpang) dari Tangerang, Banten.
10. Nelly (penumpang) dari Jalan Alicante Boulevard Timur, Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Serang Dodi Apriansyah mengatakan pihaknya belum akan menyalurkan kompensasi dan masih melakukan pendataan tahap akhir.
"Kami masih menjaga karena harapan dari keluarga itu, kan (korban) masih ditemukan dalam keadaan selamat," ucapnya saat dihubungi, Selasa.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul 10 Korban Asal Banten Tercatat di Manifes Sriwijaya Air SJ 182 Mendapat Santunan Jasa Raharja
Berita Rekomendasi