Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: Mensesneg Tiba di DPR, Antar Surpres Calon Kapolri?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: Mensesneg Tiba di DPR, Antar Surpres Calon Kapolri?
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Pratikno tiba di Gedung Nusantara III, tempat berkantornya para pimpinan DPR.

Dia tiba sekira pukul 10.38 WIB.

Pratikno mengenakan batik bercorak cokelat.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pun terlihat menyambut kedatangan Pratikno.

Baca juga: Presiden Jokowi Dijadwalkan Kirim Nama Calon Kapolri ke DPR Hari Ini

Awak media sempat menanyakan apakah kedatangan Pratikno akan mengirimkan surat presiden (surpres) calon kapolri.

"Mau kirim surat ya pak?," tanya awak media.

Berita Rekomendasi

"Iya iya," jawab Pratikno.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan, rencananya surat presiden (surpres) calon kapolri akan dikirim ke DPR hari ini.

Namun, Dasco belum mengetahui jam berapa surat tersebut  akan dikirim pihak Istana.

"Kami baru juga mendapat informasi bahwa rencananya memang hari ini surat presiden tentang penunjukkan Kapolri akan dikirim ke DPR. Namun memang jamnya kita belum dikonfirmasi apakah agak sore atau sore," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Jenderal Idham Azis akan Pensiun, Kandidat Kapolri Bisa Berganti 5 Menit Akhir hingga Paket Agus-Boy

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu mengungkapkan, rencananya surpres calon Kapolri akan diterima langsung Ketua DPR RI Puan Maharani.

"Rencana Ibu Ketua DPR yang akan menerima," ucap Dasco.

Lebih lanjut, jika surpres tersebut telah dikirim, DPR akan segera menindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.

"Tentunya kalau surat sudah masuk kita akan bahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR," ujar Dasco. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas