Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jenderal Idham Azis akan Pensiun, Kandidat Kapolri Bisa Berganti 5 Menit Akhir hingga Paket Agus-Boy

Di luar hal itu, sejumlah reaksi mencuat dari berbagi kalangan terkait pencalonan Kapolri baru

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jenderal Idham Azis akan Pensiun, Kandidat Kapolri Bisa Berganti 5 Menit Akhir hingga Paket Agus-Boy
Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memimpin acara Korps Raport atau kenaikan pangkat 46 perwira tinggi (Pati) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2020). 

"Tapi ada satu hal yang paling penting bagi presiden, yaitu loyalitas dan bisa dipercaya. Itu yang dinilai presiden dan akhirnya mendapatkan kepercayaan, kemudian diajukan Presiden ke DPR," papar politikus PDIP itu.

4. Paket Agus-Boy

Tribunnews.com sebelumnya menuliskan, jelang pensiunnya Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, nama penerusnya terus bermunculan di publik. 

Sebelumnya kabar paket pemilihan Kapolri dan Wakapolri sempat dihembuskan oleh Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane. 

Neta tatkala itu menyebut adanya paket Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy menjadi Kapolri pengganti Idham Azis dan sekaligus mendorong Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit menjadi Wakapolri.

Opsi paket tersebut semakin serius dibahas kalangan orang dekat Presiden Jokowi menjelang penyerahan nama Kapolri baru ke DPR. 

Selain Gatot-Sigit, paket Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kapolri dan Komjen Pol Boy Rafli Amar menjadi Wakapolri juga muncul.

Berita Rekomendasi

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mengatakan peluang paket Agus-Boy terbuka lebar. Apalagi, dia mendapat informasi paket kepemimpinan ini menguat. Artinya belum terlambat dan masih ada waktu.

"Kompolnas dan Komisi III DPR sebaiknya membuka kotak pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat tentang rekam jejak para calon Kapolri, agar Kompolnas dan DPR tidak terjebak dalam pola rekrutmen yang bersifat tertutup, seperti membeli kucing dalam karung," ujar Petrus, ketika dihubungi, Selasa (12/1/2021).

Petrus berharap calon Kapolri dan Wakapolri ke depan dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan, dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.

"Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur," kata Petrus.

Selain itu, Petrus juga menyoroti tidak mencoloknya harta kekayaan dari dua jenderal bintang tiga tersebut. 

"Agus merupakan Komjen yang sederhana, terbukti dengan harta kekayaan paling minimal diantara kelima jenderal bintang tiga yang tengah ramai digunjingkan sebagai kandidat pengganti Idham Azis. Sedangkan Boy Rafli, merupakan jenderal bintang tiga yang juga mirip seperti Agus," tandasnya. 

Komisi III DPR Jadwalkan Fit and Proper Test Calon Kapolri Senin atau Selasa Pekan Depan

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri Senin (18/1/2021) pekan depan.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry usai menggelar rapat pimpinan dan internal Anggota Komisi III DPR RI.

"Kalau bisa Senin atau Selasa (pekan depan) sudah bisa fit and proper test. Itu konsep kami karena masa sidang kami pendek sekali hanya 29 hari. Jadi kami mencoba menyesuaikan semua acara," kata Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/1/2021).

Baca juga: ICW: Mestinya Presiden Terima Masukan Masyarakat di Bursa Calon Kapolri

"Tentu kami berharap kalau bisa besok sudah masuk suratnya, tapi itu kan kewenangan presiden, kami tidak bisa apa-apa," imbuhnya.

Herman berharap, surat presiden (surpres) calon kapolri segera dikirim ke DPR dalam minggu ini.

Sehingga, DPR bisa segera memproses surpres calon kapolri.

"Kami berharap kalau bisa dalam minggu ini surat masuk kemudian dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah), aturan sudah tidak perlu dibawa ke paripurna lagi, segera dari bamus ada penugasan kepada Komisi III," ucap politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Shella, Seno Tri, Vincentius Jyestha, Chaerul Umam/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas