Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pernah Ungkap Kabar Hoaks hingga Paket Agus-Boy Tersisih 

Kabareskrim, Komjen Pol Listyo Sigit, resmi menjadi calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
zoom-in Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri, Pernah Ungkap Kabar Hoaks hingga Paket Agus-Boy Tersisih 
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Komjen Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri 

Petrus berharap calon Kapolri dan Wakapolri ke depan dapat menjawab kebutuhan negara terkini dan untuk ke depan, dengan melihat dinamika politik yang berkembang saat ini.

"Di tengah munculnya gerakan radikalisme, intoleransi dan terorisme dengan basis ormas radikal dan berpaham khilafah yang ada di mana-mana dan belum tertangani dengan baik, maka kriteria untuk menjadi Kapolri setelah Jenderal Idham Azis adalah tipe atau karakter Kapolri yang membawa visi negara menjaga NKRI tanpa kenal gigi mundur," kata Petrus.

Selain itu, Petrus juga menyoroti tidak mencoloknya harta kekayaan dari dua jenderal bintang tiga tersebut. 

"Agus merupakan Komjen yang sederhana, terbukti dengan harta kekayaan paling minimal diantara kelima jenderal bintang tiga yang tengah ramai digunjingkan sebagai kandidat pengganti Idham Azis. Sedangkan Boy Rafli, merupakan jenderal bintang tiga yang juga mirip seperti Agus," tandasnya. 

Sebelumnya dikabarkan Tribunnews.com, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjadi calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR RI.

Hal itu diungkapkan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).

"Pada hari ini, surprise telah kami terima dari Bapak Presiden, yang mana presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri yang akan datang dengan nama tunggal, yaitu Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri," ungkap Puan dikutip dari Kompas TV.

Berita Rekomendasi

Puan menyebut sejak surat Presiden diterima hari ini, DPR akan menjalankan proses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku.

"Dan kita akan dapat segera mengetahui apakah Kapolri yang diusulkan oleh presiden mendapat perstujuan dari DPR," ungkapnya.

"Terhitung 20 hari ke depan, kami akan memproses pelaksanaan mekanisme DPR dalam mengusulkan dan memberikan persetujuan calon tunggal Kapolri," imbuh Puan.

(Tribunnews.com/Chrysnha, Gilang Putranto, Vincentius Jyestha/Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas