Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sertifikat Halal Vaksin Sinovac Resmi Diserahkan ke Bio Farma, Wamenag: Saya Siap Divaksin

"Saya siap divaksin, ayo ikut vaksinasi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sertifikat Halal Vaksin Sinovac Resmi Diserahkan ke Bio Farma, Wamenag: Saya Siap Divaksin
Tribunnews/Istimewa
Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero) pada Rabu (13/1/2021) hari ini. 

Apresiasi dan terima kasih juga disampaikan Wamenag kepada BPOM yang telah melakukan uji klinis tahap 3 dan menerbitkan EUA vaksin Sinovac.

Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac 1
Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero) pada Rabu (13/1/2021) hari ini.

"Mari kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sebab, hanya dengan pertolongan-Nya, upaya pemerintah dan semua pihak untuk menghadirkan vaksin yang halal dan thayyib guna mengatasi pandemi Covid-19 ini dapat terwujud dan siap untuk dipergunakan bagi masyarakat," tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menambahkan Sertifikat Halal Vaksin Sinovac untuk Covid-19 dikeluarkan 12 Januari 2020 dengan nomor ID00410000019421020.

Sertifikat halal itu mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh PT. Bio Farma (Persero), yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.

Baca juga: Program Vaksinasi Covid-19 Tidak Mudah, IDI Sarankan Ini ke Menteri Kesehatan

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal.

Sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

"Terbitnya sertifikat halal bagi vaksin Sinovac ini sekaligus merupakan wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Proses sertifikasi, lanjut Sukoso, diawali dengan pengajuan permohonan sertifikasi halal yang diajukan oleh PT Bio Farma (Persero) dan diterima oleh BPJPH pada 14 oktober 2020.

Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero) pada Rabu (13/1/2021) hari ini. Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.
Kementerian Agama menyerahkan sertifikat halal vaksin Sinovac untuk Covid-19 kepada PT Bio Farma (Persero) pada Rabu (13/1/2021) hari ini. Mewakili Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag pada 12 Januari 2021 itu diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir. (Tribunnews/Istimewa)

Bulan Oktober 2020 hingga Januari 2021, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, yang bertindak selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), melaksanakan pemeriksaan dan/atau pengujian produk vaksin Sinovac.

Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan dan menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Fatwa MUI untuk menetapkan kehalalan produk.

Hingga pada Senin (11/1/2021), MUI kemudian menerbitkan fatwa ketetapan kehalalan vaksin Sinovac tersebut dengan Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021.

Baca juga: MUI Tetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci, Tapi Kebolehan Penggunaan Tunggu BPOM

"Ketentuan hukum fatwa tersebut menyatakan bahwa vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Sciences Co dan PT Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal."

"Vaksin tersebut boleh digunakan untuk umat islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten," jelas Sukoso.

"Berdasarkan fatwa penetapan kehalalan itulah, BPJPH sehari kemudian menerbitkan sertifikat halal vaksin sinovac untuk covid-19 tersebut," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas