Apa Boleh Langsung Keluyuran setelah Divaksin Covid-19? Ini Penjelasan BPOM
Orang yang divaksin Covid-19 sebaiknya tidak langsung keluyuran atau bepergian setelah disuntik vaksin.
Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM, Togi J Hutadjulu, menjelaskan antibodi dari orang yang divaksin akan terbentuk pada hari ketujuh.
Sehingga, orang yang divaksin Covid-19 sebaiknya tidak langsung keluyuran atau bepergian setelah disuntik vaksin.
Sebab, tubuh tidak langsung kebal setelah menerima vaksin Covid-19.
"Antibodi akan terbentuk setelah tujuh hari penyuntikan," ujarnya dalam acara launching TribunPalu.com dan webinar Vaksinasi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi di YouTube Tribunnews.com, Senin (18/1/2021).
"Pada saat kita disuntik, bukan berarti antibodi kita langsung meningkat," jelasnya.
Baca juga: Vaksinasi di Indonesia Dimulai, Pengembang Yakin Industri Properti Akan Pulih 2021
Baca juga: Besok, Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Mulai Divaksinasi
Togi J Hutadjulu menyampaikan, orang yang setelah divaksin Covid-19 tidak boleh langsung bebas keluyuran.
Apalagi berpesta atau berkumpul dengan tanpa mematuhi protokol kesehatan.
"Kalaupun pada hari ini kita disuntik, bukan berarti kita bebas, pesta-pesta enggak pakai masker."
"Jadi tetap menggunakan protokol kesehatan," terangnya.
Ia melanjutkan, antibodi orang yang divaksin Covid-19 akan memuncak pada hari ke-28.
Orang yang disuntik vaksin Sinovac akan kembali disuntik vaksin setelah 14 hari.
Namun, Togi menegaskan, BPOM masih melakukan pengamatan terkait berapa lama antibodi akan bertahan.
"Antibodi akan terbentuk pada hari ketujuh, dan akan memuncak pada 28 hari," katanya.
"Pada dosis yang kedua yaitu 14 hari, diharapkan imunitasnya ini akan bertahan lama."