Kredibilitas Ahli yang Tangani Voice Note FPI Tak Diragukan, Komnas HAM: 5 Tahun Bekerja dengan FBI
Komnas HAM bicara soal kredibilitas ahli yang diminta pendapatnya terkait rekaman suara anggota laskar FPI tewas saat bentrok dengan polisi.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik membeberkan kredibilitas ahli psikologi forensik yang diminta membantu menyelidiki tewasnya enam laskar FPI pada (7/12/2020) lalu.
Taufan mengungkapkan kredibilitas dari ahli psikologi forensik yang diminta bantuan tidak perlu diragukan.
Pasalnya, ahli tersebut pernah bekerja sama dengan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat alias FBI.
Ia pun memastikan ahli yang dihadirkan independen dan tidak terikat dengan kepolisian.
Baca juga: FPI Sayangkan Sikap Polisi yang Langsung Tembak 6 Laskar: Harusnya Petugas Sabar Hadapi Anak Muda
Hal itu ia sampaikan dalam diskusi daring di kanal Youtube Medcom.id, Minggu (17/1/2021).
"Dia 5 tahun pernah bekerja bersama FBI, jadi kami tahu kapasitasnya dan dia independen."
"Bukan ahli forensik psikologi dari kepolisian," kata Taufan, dikutip Tribunnews.com, Senin (18/1/2021).
Selain itu, Taufan juga menyebut timnya mengundang ahli dari PT Pindad.
Ahli tersebut bertugas untuk melakukan uji lab forensik terkait barang bukti seperti proyektil dan selongsong yang ditemukan.
"Kami juga mengundang enam orang ahli dari PT Pindad, untuk membandingkan keterangan dari pihak kepolisian."
"Jadi kita tidak menerima begitu saja keterangan dari pihak kepolisian. Kita crosschek dengan ahli lain," kata Taufan.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Anggota Laskar FPI Bertahan dan Melawan Polisi, Ada yang Tertawa-tawa
Adapun, Taufan membeberkan, pihaknya memiliki rekaman voice note berdurasi 20 menit yang mengungkap detik-detik insiden berdarah itu terjadi.
Kemudian, ahli psikologi forensik yang dihadirkan bertugas untuk menyelidiki suasana dalam rekaman tersebut.
Menurut ahli, suasana psikologis laskar FPI dalam kondisi yang memiliki istilah "bertahan dan melawan".