PKB Akan Tanya Soal Prosedur Protokol Kesehatan di Pesantren Saat Fit and Proper Test Calon Kapolri
Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI, Rabu (20/1/2021) besok.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di DPR RI, Rabu (20/1/2021) besok.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Jazilul Fawaid mengatakan pihaknya akan mengajukan pertanyaan seputar prosedur keamanan dalam penegakan protokol kesehatan pada pondok pesantren.
"Kami dari Fraksi PKB salah satunya akan mengajukan pendalaman terkait prosedur keamanan dalam penegakan protokol kesehatan pada lembaga pendidikan, utamanya di pondok pesantren. Ini sekaligus pelibatan pesantren dalam menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Jazilul, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Makalah Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Diserahkan 3 Jenderal Bintang Dua Kepada Komisi III DPR
Tak hanya itu, Jazilul mengatakan pihaknya akan menanyakan pula komitmen dari Listyo Sigit.
"Komitmen dalam mendukung reformasi internal Polri agar profesional, bijaksana dan adil dalam memberikan pelayanan, pengayoman dan melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan dan kriminalitas," ungkapnya.
Baca juga: KBPP Polri Mendukung Komjen Listyo Sigit Prabowo, Calon Kapolri Usulan Presiden
Nantinya, kata Wakil Ketua Umum PKB itu, pihaknya menyiapkan setidaknya dua pertanyaan yang akan diajukan kepada pria yang saat ini menjabat Kabareskrim Polri tersebut.
"Kami dari Fraksi PKB sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan, ya minimal dua pertanyaan yang akan kami ajukan," ujarnya.
Akan Batasi Kehadiran Peserta Rapat
Rabu (20/1/2021) esok, Komisi III DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon tunggal kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, ada perbedaan dalam fit and proper test calon kapolri kali ini.
Perbedaan itu adalah dibatasinya kehadiran peserta baik dari Anggota Komisi III maupun pendamping dari pihak calon kapolri untuk mencegah penyebaran Covid-19.
"Yang membedakan adalah sesuai dengan ketentuan yang telah diberikan pimpinan DPR bahwa ada batas maksimal baik yang melakukan fit and proper test maupun yang akan difit and proper test," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Besok, Komisi III DPR Putuskan Nasib Komjen Listyo Sigit, Jadi Kapolri atau Tidak
Baca juga: Lompati 3 Angkatan, Komjen Listyo Sigit Prabowo Diharapkan Bisa Menata Sistem Kaderisasi Polri
Dasco mengatakan, kehadiran anggota DPR di ruang rapat saat fit and proper test maksimal 30 persen