Singgung Ajakan Menolak Disuntik Vaksin Covid-19, Pengamat Hukum Sebut Hal itu Bisa Dipidana
Singgung ajakan untuk menolak vaksinasi covid-19, pengamat hukum sekaligus advokat Taufiq Nugroho menyebut hal itu bisa dipidana, Senin (18/1/2021).
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
Diketahui, beberapa masyarakat masih merasa ragu untuk ikut vaksinasi covid-19.
Bahkan, ada yang secara terang-terangan menolak disuntik vaksin.
Baca juga: Brasil Beri Izin Penggunaan Darurat Vaksin Sinovac dan AstraZeneca
Baca juga: Besok, Tenaga Kesehatan di Wisma Atlet Mulai Divaksinasi
Taufiq menyampaikan, langkah persuasif dengan sosialisasi menjadi kunci utama pemerintah untuk membuat masyarakat ikut vaksinasi.
"Persuasif, itu yang harus diutamakan,"
"Jadi, penjelasan kepada masyarakat, pentingnya vaksinasi, sosialisasi bagaimana pelaksanaannya,"
"Lalu, disampaikan dampak positif dan negatif, tujuannya saja membuat orang enggak sakit, kok malah memidanakan, kan sama menyakitkan," tutur Taufiq.
Menurutnya, vaksinasi Covid-19 ini adalah program mulia.
"Kita lihat ini program yang sangat mulia dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pemerintah Masih Menimbang, Belum Ada Keputusan Final Soal Pembelian Vaksin Pfizer-Biotech
Baca juga: Ini Kriteria Orang yang Tak Bisa Disuntik Vaksin Covid-19 Sinovac, Punya Penyakit Ginjal hingga Paru
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengikuti program vaksinasi Covid-19 ini.
Program vaksinasi ini dinilai bagus olehnya.
"Sebagai masyarakat biasa, saya menyarankan kepada seluruh masyarakat, mari kita sukseskan program vaksinasi covid,"
"Meski pun, kita dalam kondisi yang mungkin masih bertanya, bagus enggak vaksin, ada dampak negatifnya tidak ya,"
"Namun, apakah asumsi kita yang hanya warga biasa ini, jelas akan lebih baik dari apa yang dilakukan penelitian dari ahli-ahli?," ujar Taufiq.
Ia juga menegaskan kembali soal sanksi pidana yang kurang tepat untuk penolak vaksin Covid-19.
Baca juga: Pemerintah Masih Menimbang, Belum Ada Keputusan Final Soal Pembelian Vaksin Pfizer-Biotech
Baca juga: 25 Relawan Uji Klinis Vaksin Sempat Terkonfirmasi Positif Covid-19, Apa Sebab? Simak Penjelasannya
(Tribunnews.com/Shella)