2 Tersangka yang Buang Jenazah Mahasiswa Telkom Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Setelah membantu tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang Jasad Fathan di Cilamaya Kulon, Rio dan Husain mendapat uang
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunjabar/ Cikwan Suwandi
Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung. Dari rekan adegan ini muncul fakta baru sebelum Fathan dibunuh.
"Dari reka adegan ini, ternyata peran HA hanya membuang mayat. Berbeda dengan keterangan sebelumnya, ternyata HA baru ada di kontrakan dua hari setelah pembunuhan," kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra di sela rekontruksi di Terminal Klari, Selasa (18/1/2021).
Sepanjang reka adegan pembunuhan di kontrakan, ratusan warga antusias untuk menyaksikannya.
Namùn polisi tidak mengizinkan warga untuk mendekati lokasi kejadian dengan melakukan penjagaan ketat.
Sebagian Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fakta Baru Terungkap, Sebelum Mahasiswa Telkom University Dibunuh, Fathan Sempat Lakukan Ini
Berita Rekomendasi