Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Tersangka yang Buang Jenazah Mahasiswa Telkom Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah

Setelah membantu tersangka Jhovi Fernando alias Jo (31) membuang Jasad Fathan di Cilamaya Kulon, Rio dan Husain mendapat uang

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in 2 Tersangka yang Buang Jenazah Mahasiswa Telkom Terima Upah Ratusan Ribu Rupiah
Tribunjabar/ Cikwan Suwandi
Sebanyak 40 adegan di reka ulang Polres Karawang, Jawa Barat untuk menemukan penyesuaian fakta kejadian pembunuhan Fathan Ardian Nurmiftah (19), Mahasiswa Telkom University Bandung. Dari rekan adegan ini muncul fakta baru sebelum Fathan dibunuh. 

Dari sana, Bang Jo mulai menagih janji Fathan yang akan meminjamkan uang.

Setelah itu justru terjadi adu mulut antara keduanya.

Karena tersinggung dengan perkataan Fathan, Bang Jo kemudian menampar pipi sebelah kiri korban dan dibalas korban dengan tamparan.

Bang Jo yang sudah naik pitam, segera mencekik leher Fathan dengan kedua tangannya.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Tewasnya Fathan, Tersangka Minta Tebusan Rp 400 Juta saat Korban sudah Tewas

Fathan berusaha berontak dengan menendang pelaku, setelah lemas.

Bang Jo membenturkan kepala Fathan ke tembok satu kali.

Setelah membunuh Fathan, pria yang mengaku memiliki keahlian supranatural kepada Fathan ini terus memondar-mandir sambil menghisap sebatang rokoknya.

Berita Rekomendasi

Bang Jo kembali ke dalam untuk memastikan nyawa Fathan, ia melihat Fathan sudah mengeluarkam busa dari mulutnya.

Bang Jo pun segera mengganti seluruh pakaian Fathan.

Ia segera membawa kendaraan roda dua dan seluruh barang Fathan ke perumahan Vila Karawang.

Di rumah temannya ini, Bang Jo mulai mengirimkan pesan Whats App dengan handphone milik korban yang berisi ancaman penculikan kepada keluarga Fathan, serta meminta tebusan Rp400 juta untuk dikirim ke rekening miliki tersangka HA alias Ucen (20).

Baca juga: Fathan Tertarik Berkenalan dengan Bang Jo Karena Mengaku Bisa Melihat Hal Ghaib

Dua hari setelah kejadian pembunuhan, Ucen dijemput Bang Jo di Terminal Klari.

Bang Jo menceritakan persoalannya dan meminta bantuan Ucen untuk membuang mayat Fathan di kontrakannya.

Keduanya kemungkinan mengikat tangan dan kaki korban dengan tali rapia dan membungkus mayatnya dengan plastik dan sarung serta melilitnya dengan bed cover.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas