DPR Setuju Komjen Listyo Sigit Jadi Kapolri, Fadli Zon: Semoga Jadi Pelindung dan Pengayom Rakyat
Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, ini kata Fadli Zon.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon memberi ucapan selamat atas disetujuinya Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis oleh Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).
Fadli Zon meyakini, Komjen Listyo Sigit Prabowo bisa menjadikan Polri lebih baik.
"Saya percaya Kapolri baru Komjen Listyo Sigit bisa membawa Polri lebih maju dan profesional dari sebelumnya," ungkap Fadli Zon melalui cuitan di Twitter pribadinya, Rabu malam.
Baca juga: Selangkah Lagi Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Kapolri, Gerindra Sebut Tak Ada Alasan Menolak
Baca juga: Bagaimana Nasib Listyo Sigit Prabowo Usai Fit and Proper Test di DPR? Gerindra Beri Isyarat
Fadli Zon juga berharap Komjen Listyo Sigit bisa menghadapi jaringan narkoba dan melindungi rakyat.
"Termasuk bisa hadapi jaringan narkoba."
"Selamat, semoga bisa menjadi pelindung dan pengayom rakyat," ungkapnya.
Baca juga: DPR RI Setujui Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Gantikan Idham Azis
Baca juga: Pimpinan Komisi III DPR: Tidak Ada Alasan Apapun Menolak Listyo Sigit Jadi Kapolri
Diketahui sebelumnya, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam fit and proper test calon Kapolri di DPR, Rabu (20/1/2021).
"Berdasar pandangan dan catatan oleh fraksi-fraksi, akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri," ungkap Herman dikutip dari tayangan Kompas TV.
Herman menyebut, Komjen Listyo Sigit Prabowo selanjutnya akan ditetapkan sebagai Kapolri dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat.
"Dan akan diproses sesuai dengan proses perundang-undangan," ungkapnya.
Sementara itu Komjen Listyo Sigit ditemani Jenderal Idham Azis dalam menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Gedung DPR.
Baca juga: Mengintip Jumlah Harta Kekayaan Idham Azis dan Listyo Sigit, Siapa Paling Kaya?
Target 100 Hari Listyo
Sementara itu, ada sejumlah program dalam 100 hari kerja yang menjadi fokus Komjen Listyo Sigit Prabowo saat resmi menjabat Kapolri menggantikan Idham Azis.
Listyo menyatakan, pihaknya akan fokus menyelesaikan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik.
Diketahui, dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Listyo sempat berbicara perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI oleh personel Polri di jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Listyo menerangkan Polri menghormati surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM yang menemukan dugaan adanya pelanggaran HAM di dalam kasus tersebut.
"100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu," kata Listyo saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Baca juga: Pujian Politisi PKS untuk Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit: Saya Tahu Sepak Terjang Bapak
Baca juga: Jadi Kapolri, Komjen Listyo Sigit Siap Tampung Lulusan Madrasah Aliyah Menjadi Personel Polri
Selain itu, Listyo mengatakan pihaknya akan melakukan beberapa perubahan atau reformasi di institusi kepolisian.
Dia berharap, program kerja yang telah disusun bisa diwujudkan.
"Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan. Dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan," ucapnya.
"Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Chaerul Umam)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.