Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Cara Daftarnya

Simak syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 12. Pendaftaran hanya di situs resmi www.prakerja.go.id.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Hanya di www.prakerja.go.id, Ini Syarat & Cara Daftarnya
Instagram.com/prakerja.go.id
Iimbauan pihak Prakerja untuk berhati-hati bila mendapatkan informasi pembukaan Gelombang 12 Kartu Prakerja. Berikut syarat daftarnya. 

Apa itu Kartu Prakerja?

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, tetapi juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Tujuan dari program Kartu Prakerja ini adalah untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Namun, Kartu Prakerja tidak dapat diberikan kepada:

- Pejabat Negara;

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

Berita Rekomendasi

- Aparatur Sipil Negara;

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia;

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Kepala Desa dan perangkat desa; dan

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

(Tribunnews.com/Yurika, Kontan.co.id/Lidya Yuniartha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas