Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Tata Cara Mencairkannya

Segera login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu di sini. Simak tata cara mencairkan dana bansos tunai berikut.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in LOGIN dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Tata Cara Mencairkannya
Tangkap layar dtks.kemensos.go.id
Halaman website dtks.kemensos.go.id - Login dtks.kemensos.go.id untuk cek nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah. Berikut tata cara mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu. 

5. Kemudian klik 'Cari'.

6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Ini Cara Mencairkannya!

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

Setelah dipastikan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu dari pemerintah, masyarakat dapat mencairkan dana tersebut melalui PT Pos Indonesia.

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat diharuskan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan undangan yang telah diberikan oleh ketua RT.

Sebelum mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, perlu diketahui jika kantor pos memiliki jadwal tersendiri saat pencairan.

Hal itu bertujuan agar tidak terjadinya kerumunan saat mencairkan dana bansos tunai tersebut.

Maka dari itu, masyarakat diminta untuk datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id

Baca juga: KPK Selisik Perusahaan Penyuplai Barang Bansos di Kemensos

Berita Rekomendasi

Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di-scan.

Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.

Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas