Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkannya

Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan login eform.bri.id/bpum, serta langkah mencairkannnya dan persyaratannya.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Gigih
zoom-in LOGIN eform.bri.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp  2,4 Juta, Simak Cara Mencairkannya
Tribunnews.com
Ilustrasi BLT. Simak cara cek penerima dan cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan login eform.bri.id/bpum, serta langkah mencairkannnya dan persyaratannya. 

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Hanya di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya

Cara Mencairkan Banpres di BRI

Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta - Penyebab BLT Rp 1,2 juta belum cair.
Ilustrasi Uang BLT untuk karyawan swasta - Penyebab BLT Rp 1,2 juta belum cair. (Tribunnews/Jeprima)

Setelah menerima pesan singkat (SMS) atau notifikasi, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Bank Rakyat Indonesia (BRI) menjelaskan, bagi yang tercatat sebagai menerima BPUM maka dapat langsung datang ke kantor BRI terdekat.

"Apabila orang tersebut tercatat mendapatkan BPUM maka dapat segera langsung mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa identitas diri."

"Sedangkan, untuk pencairan dana BPUM dapat dilakukan selama nasabah telah melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/kuasa Penerimaan dana BPUM serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, sebagaimana diwartakan Tribunnews.com sebelumnya.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

Berita Rekomendasi

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Dikutip dari indonesia.go.id, selain BRI, pemerintah juga menunjuk bank BNI dan Bank Syariah Mandiri sebagai bank penyalur Banpres Produktif.

Bagi usaha mikro dan kecil yang belum memiliki rekening ketiga bank tersebut akan dibuatkan di cabang bank tempat pencairan bantuan.

Tidak ada biaya administrasi dan pengembalian terhadap banpres produktif, karena bantuan ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.

Penerima tidak dipungut biaya sepeser pun dalam penyaluran banpres produktif untuk usaha mikro.

Baca juga: Login pip.kemdikbud.go.id: Cek Nama Siswa Penerima Dana PIP Rp 750 Ribu untuk Jenjang SMP/MTs

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas