Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi Non Islam SMKN 2 Padang Wajib Pakai Jilbab, Respons Komnas HAM, KPAI, hingga Kemendikbud

Polemik diwajibkannya siswi non muslim untuk mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang menuai kontroversi. Berikut respons Komnas HAM, KPAI, dan Kemendikbud.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
zoom-in Siswi Non Islam SMKN 2 Padang Wajib Pakai Jilbab, Respons Komnas HAM, KPAI, hingga Kemendikbud
NET
ILUSTRASI - Diwajibkannya siswi non muslim untuk mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatra Barat, menuai kontroversi. 

"Dinas Pendidikan harus memastikan Kepala sekolah, guru, pendidik, dan tenaga pendidikan untuk mematuhi Permendikbud Nomor 45 tahun 2014," ungkapnya.

"Harapannya tidak ada lagi pelanggaran aturan pakaian seragam yang menyangkut agama dan kepercayaan di sekolah. Kemendikbud ambil langkah tegas agar intoleransi di sekolah dihentikan," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Vincentius JC) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi/Dian Ihsan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas