Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Inkonsistensi Pemerintah, Larang WNA ke Indonesia Tapi Bolehkan 153 Pekerja China Masuk

Pemerintah Indonesia dinilai tidak konsisten dalam menjalankan aturan terkait larangan warga negara asing (WNA) masuk Indonesia.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Inkonsistensi Pemerintah, Larang WNA ke Indonesia Tapi Bolehkan 153 Pekerja China Masuk
WARTAKOTA/Nur Ichsan
TINGKATKAN KEWASPADAAN - Bandara Soekarno Hatta, meningkatkan kewaspadaan terhadap penumpang penerbangan yang baru tiba dari luar negeri baik itu WNA maupun WNI, Selasa (29/12/2020). Mereka yang baru tiba ini kemudian diarahkan untuk melakukan swab dan menjalani karantina selama 5 hari. Hal ini sebagai antisipasi terkait ditemukannya varian baru virus Covid-19 yang penyebarannya lebih cepat. (Wartakota/Nur Ichsan) 

"Seluruh penumpang asing (WNA dari China) yang mendarat tersebut masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk ke Wilayah Indonesia berdasarkan SE Dirjen Imigrasi tentang pembatasan sementara masuknya orang asing ke wilayah Indonesia dalam masa pandemi Covid-19," kata Nursaleh.

Ia menambahkan, para penumpang pesawat tersebut juga telah diperiksa kesehatan dan dokumen keimigrasiannya.

"Setelah lengkap selanjutnya diarahkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 menuju tempat karantina," ujar Nursaleh.

Masuknya 500 WNA dari China ke Sultra

Pada akhir Juni hingga awal Juli 2020, 500 WNA asal China masuk ke Indonesia melalui Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Mereka tiba secara bertahap di Bandara Haluoleo untuk bekerja di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel yang berlokasi di Sulawesi Tenggara.

Masuknya 500 WNA asal China itu juga terjadi di tengah larangan WNA dari seluruh dunia masuk ke wilayah Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19.

BERITA TERKAIT

Perisitiwa tersebut juga memancing reaksi keras dari publik lantaran mendapat protes keras dari masyarakat Sulawesi Tenggara.

Kendati demikian, pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tetap mengizinkan 500 TKA asal China itu masuk ke Indonesia.

Adapun Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan alasan pemerintah membolehkan masuknya WNA asal China di tengah pelarangan tersebut.

Luhut mengungkapkan, TKA China ini datang ke Sulawesi Tenggara dalam proyek persiapan industri litium baterai.

Dia menegaskan bahwa para tenaga ini dibutuhkan untuk membangun industri di Indonesia. Luhut mengatakan, kehadiran 500 pekerja China itu dibutuhkan karena Indonesia belum siap mengerjakan proyek ini sendirian.

Teknologi yang diterapkan dalam pabrik milik VDNI berasal China, sementara SDM dalam negeri dinilai belum menguasainya.

"Memang industri ini memerlukan orang orang yang paham membangunnya. Tidak serta merta kita siap. Kita nggak siap, kita harus jujur itu. Tapi sekarang ini kita kerjakan. Jadi Juni atau Juli siap kita kerjakan ini nanti tenaga asing yang mengerjakan, biarlah mengerjakan," tegas Luhut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas