Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP, Berikut Cara Mencairkan Dananya

Cara cek apakah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui pip.kemdikbud.go.id. Lengkap dengan cara pencairannya.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Login pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Siswa SD-SMA Penerima PIP, Berikut Cara Mencairkan Dananya
pip.kemdikbud.go.id
Login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat daftar penerima PIP. Ini cara pencairannya. 

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000 per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Adapun cara mengecek penerima PIP sebagai berikut:

- Kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id.

- Pilih menu 'Cek Penerima PIP'.

Cara mengecek penerima PIP.
Cara mengecek penerima PIP. (pip.kemdikbud.go.id)

- Kemudian, siswa diminta mengisi NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Ibu Kandung dalam kolom yang tersedia.

- Selanjutnya, klik 'Cek Data'.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari jendela.kemendikbud.go.id, proses pencairan atau pengambilan dana PIP dapat dilakukan apabila pemegang KIP membawa bukti pendukung yang sah ke bank penyalur terdekat yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Pengambilan dana PIP ini juga dapat dilakukan perorangan langsung maupun secara kolektif.

Khusus pengambilan dana PIP secara kolektif dapat dilakukan jika berada di wilayah yang sulit untuk mengakses bank penyalur.

Adapun kriteria wilayah sulit tersebut meliputi tidak adanya kantor bank di kecamatan dan atau biaya transpor lebih besar dari bantuan yang akan diterima.

Pengambilan secara kolektif ini dapat dikuasakan kepada kepala sekolah/ketua lembaga/bendahara sekolah/bendahara lembaga.

Bank penyalur yang mencairkan dana PIP di antaranya Bank Rakyat Indonensia (BRI) dan Bank Nasional Indonesia (BNI).

Pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI, sedangkan pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkannya di BNI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas