Pemerintah Indonesia Dorong Tahun Internasional Ekraf 2021 Jadi Momen Pemulihan Ekonomi Global
Pemerintah Indonesia mendorong implementasi tahun internasional ekonomi kreatif (Ekraf) 2021 menjadi momentum pemulihan ekonomi global.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia mendorong implementasi tahun internasional ekonomi kreatif (Ekraf) 2021 menjadi momentum pemulihan ekonomi global.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Mahendra Siregar saat menghadiri pertemuan yang diselenggarakan oleh Badan Pembangunan dan Perdagangan PBB (UNCTAD) terkait dialog perdagangan secara virtual, Senin (25/1/2021).
Wamenlu mengatakan kekuatan terbesar yang dimiliki sektor ekonomi kreatif yaitu inovatif dan melakukan bisnis sebagaimana mestinya.
Karenanya, ia menyampaikan keyakinannya bahwa sektor ekonomi kreatif dapat bangkit menghadapi tantangan dan memberikan kontribusi pada pemulihan ekonomi global.
Baca juga: Sandiaga Minta KPK Kawal Seluruh Proyek Kemenparekraf
“Pentingnya penguatan kolaborasi global yang dapat membawa manfaat ekonomi nyata bagi aktor kreatif dan pengusaha sektor kreatif,” kata Mahendra dalam keterangannya.
Mahendra Siregar meyakini setiap tantangan pasti ada kesempatan, termasuk tantangan di tengah pandemi Covid-19 ini.
Baca juga: Menparekraf Optimistis Evolusi Teknologi Dorong Perbaikan Ekonomi Indonesia pada 2021
Menteri Parekraf, Sandiaga Uno yang turut hadir pada pertemuan itu menyampaikan bahwa kontribusi dari berbagai pemangku kepentingan sangat penting saat ini untuk membantu pelaku ekonomi kreatif
Ia menyampaikan pemerintah RI sendiri telah memberikan bantuan insentif kepada sektor ekonomi kreatif untuk infrastruktur,revitalisasi serta bantuan tunai langsung.
“Tahun 2021 menjadi momentum untuk mengupayakan pemulihan ekonomi global dengan memanfaatkan kekuatan sektor ekonomi kreatif untuk mencapai pembangunan berkelanjutan,” ujar Sandiaga.
Baca juga: Pengamat: Terobosan Sandiaga Beri Harapan Baru bagi Sektor Parekraf di Tengah Pandemi
Kegiatan Kick off melalui forum TPD bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi seluruh negara anggota PBB, publik, dan organisasi internasional untuk bertukar pandangan tentang kebijakan dan strategi yang dihadapi oleh sektor ekonomi kreatif pada masa pandemi Covid-19.
Resolusi PBB 74/198 tentang “International Year on Creative Economy for Sustainable Development” diprakarsai oleh Indonesia dan mendapatkan dukungan luas dengan disahkan secara konsensus pada 19 November 2019.
Resolusi tersebut diantaranya berisikan kesepahaman dari negara-negara untuk mengupayakan berbagai usaha memajukan sektor ekonomi kreatif, mengakui keterkaitan erat ekonomi kreatif dengan berbagai elemen Development Agenda 2030.
Termasuk meminta UNCTAD bersama UNESCO dan badan-badan PBB lain untuk mengeluarkan laporan Economic Creative Outlook pada pertemuan Sidang Majelis Umum PBB Ke-77.