Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPP Menolak Revisi UU Pemilu, Arsul Beberkan Alasannya

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PPP Menolak Revisi UU Pemilu, Arsul Beberkan Alasannya
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Arsul Sani. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan menolak revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Politikus senior PPP Arsul Sani menyebut, Undang-undang Pemilu saat ini sudah didesain untuk beberapa kali pemilu.

"Saya kira PPP sudah menyampaikan sikap baik ketua umum maupun ketua fraksi bahwa pilihan pertama PPP itu tidak merevisi Undang-undang Pemilu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2021).

Diketahui saat ini revisi UU Pemilu tengah dalam proses sinkronisasi dan harmonisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR.  

Menurut Arsul, jika kembali direvisi, desain UU Pemilu yang didesain untuk jangka panjang tersebut tidak tercapai.

Baca juga: Hanura: Stop Bahas RUU Pemilu Jika Niatnya Bangun Kartelisasi Kekuasaan

"Karena ketika kita bikin Undang-undang Pemilu yang sekarang disebut kitab Undang-undang Pemilu itu memang didesain untuk jangka panjang," ucap Wakil Ketua MPR RI itu.

"Nah kalau setiap pemilu kita ubah lagi Undang-undangnya, tidak tercapai dong dulu desain bahwa Undang-undang Pemilu itu yang untuk jangka panjang," lanjutnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas