Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejar WN Malaysia Bos Pengedar Narkoba, Polri Koordinasi Dengan PDRM

Bareskrim Polri masih memburu 2 orang buronan asal Malaysia yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional di jalan Duyung, Pasar

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kejar WN Malaysia Bos Pengedar Narkoba, Polri Koordinasi Dengan PDRM
Ist
Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kasus itu terungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea dan Cukai. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri masih memburu 2 orang buronan asal Malaysia yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jaringan internasional di jalan Duyung, Pasar Buah Jodoh, Lubuk Baja, Kota Batam.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan satu orang WN Malaysia itu diduga mengendalikan peredaran narkoba itu di dalam Lapas Barelang, Kota Batam

Sementara satu buronan asal Malaysia lainnya, kata Argo, diduga bertugas sebagai Bos dalam peredaran narkotika jaringan internasional tersebut.

"Ini juga masih dikembangkan karena info yang didapatkan masih ada kita lakukan pengejaran. Karena sistem penemerimaan barang menggunakan sistim tempel. Tidak tau siapa yang mengirim. Dia meletakan lalu dia pergi. Semua transaksi dikendalikan oleh Bos WN Malaysia," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Lebih lanjut, ia menyampaikan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk memburu kedua buronan tersebut. 

"Kita sudah beberapa waktu lalu kita komunikasi dengan PDRM Malaysia berkaitan dengan tukar menukar informasi berkaitan dengan narkotika dan ini sudah dikomunikasikan dengan Bareskrim Polri. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri mengungkap peredaran gelap narkoba jaringan internasional Indonesia-Malaysia. Kasus itu terungkap berdasarkan kerjasama dengan Bea dan Cukai.

Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba Internasional, Diduga Dikendalikan Bos dari Malaysia

BERITA REKOMENDASI

Pengungkapan kasus tersebut dimulai saat tim Bareskrim Polri menerima adanya peredaran narkoba yang masuk lewat Batam pada akhir Desember 2020 lalu. Petugas pun menggelar penyelidikan terkait kasus tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan pihaknya mengantongi lokasi yang diduga menjadi peredaran narkoba jaringan tersebut di Tanjung Umma, Lubuk Baja, Kota Batam.

Dijelaskan Argo, tim pun akhirnya melakukan pengintaian terhadap sebuah mobil daihatsu Sigra berwarna hitam di sekitar lokasi itu pada 21 Januari 2021. Total ada 6 petugas yang membuntuti kendaraan itu dengan sepeda motor.

"Kita membuntuti sebuah mobil merk Daihatsu hitam nomor polisi BP 1249 AR di Tanjung Umma Lubuk Baja, Kota Batam. Anggota ini naik motor, 3 motor. Jadi ada enam orang petugas berboncengan," kata Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Jumat (29/1/2021).

Argo menerangkan petugas pun berhasil menangkap pelaku tersebut usai dilakukan pengejaran. Pasalnya, pelaku sempat melarikan diri memasuki gang-gang kecil di daerah tersebut.

Dua orang pertama yang ditangkap adalah SK alias Sefri dan MNS alias Nofri. Salah satu pelaku pun harus ditembak ditimah panas di bagian kaki setelah berusaha melarikan diri.

"Mobil tersebut tau kalau dibuntuti, mereka masuk gang-gang dan melakukan kecepatan yang tidak biasa. Anggota semakin curiga, karena anggota menguasai daerah bisa dihentikan," ungkapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas