Update Kasus Covid-19 Indonesia: Usul Lockdown Akhir Pekan, Kasus Lampaui India, Wisatawan Anjlok
Seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Indonesia menjadi negara dengan jumlah kasus aktif Covid-19 pertama di Asia.
Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
Misalnya, akan ada libur panjang pada saat Imlek dan Hari Raya Idul Fitri.
"Oleh karena itu, kami mengimbau kepada pemerintah untuk mewaspadai atau merencanakan ulang mengenai usulan atau rencana libur panjang yang direncanakan oleh pemerintah."
"Karena setiap libur panjang itu pasti akan terjadi lonjakan Covid-19," pungkas Dasco.
Baca juga: Jaga Produktivitas Generasi Muda, Indonesia dan AS Gelar Lomba Vokal di Tengah Pandemi Covid-19
2. Lampaui India
Angka kasus aktif Covid-19 di Indonesia menempati posisi tertinggi di Asia dengan 175 ribu kasus.
Bahkan, mengalahkan negara kedua dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia yakni India dengan 169 ribu kasus aktif Covid-19.
Data itu dikutip Tribunnews dari situ www.worldometer.info/coronavirus pada Senin (1/2/2021).
Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah terus berusaha untuk menekanan angka kasus aktif serta menghentikan penyebaran virus Corona.
Termasuk, dengan melakukan pembatasan kegiatan masyarakat yang di lakukan di Pulau Jawa dan Bali.
"Pemerintah berusaha optimis dengan berbagai kebijakan yang sedang dilakukan termasuk pembatasan kegiatan di Pulau Jawa Bali," kata Wiku saat dihubungi Tribunnews, Senin (1/2/2021).
Menurut Wiku, pembatasan kegiatan di Jawa-Bali merupakan langkah pemerintah menekan kasus Covid-19 karena kedua pulau tersebut sebagai kontributor kasus aktif terbesar nasional.
Sebelumnya, Jokowi menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021 tidak efektif untuk menekan jumlah kasus positif COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Presiden pada rapat terbatas yang dilaksanakan Minggu (31/1/2021) di Istana Kepresidenan, Bogor.
"Saya ingin menyampaikan mengenai yang berkaitan dengan PPKM Tanggal 11 Januari sampai 25 Januari 2021."