Kejagung Kembali Melanjutkan Penyidikan Kasus Asabri, 6 Orang Diperiksa
Kejaksaan Agung RI memeriksa 6 orang sebagai saksi terkait dugaan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada PT ASABRI
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Berikut rincian daftar nama tersangka dan perannya dalam kasus PT Asabri, yaitu
1. HD atau HRD, Dirut PT Asabri 2011-Maret 2016
Peran: Pada tahun 2012-2016, yang bersangkutan selaku membuat kesepakatan dengan PT untuk mengatur dan mengendalikan transaksi dan investasi saham dan Reksadana PT Asabri melalui tersangka BT dan pihak yang terafiliasi dengan BT dan LP yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BT, LP dan pihak yang terafiliasi dengan BT.
2. SW, Direktur Utama PT Asabri Maret 2016 sampai Juli 2020
Peran: Pada tahun 2016-2019, yang bersangkutan membuat kesepakatan dengan HH untuk mengatur dan mengendalikan saham dan Reksadana PT Asabri Persero melalui HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan HH dan pihak yang terafiliasi dengan HH.
3. BE, Mantan Direktur Keuangan Asabri Oktober 2008-Juni 2014
4. HS, Direktur PT Asabri Persero 2013-2014 dan 2015-2019
5. IWS, Kabid Investasi PT Asabri Juli 2012- Januari 2017
Peran BE, HS dan IWS: Ketiganya bertanggungjawab dalam perencanaan dan pengelolaan investasi keuangan serta pengendalian menyetujui pengaturan dan pengendalian investasi saham dan reksadana PT Asabri yang dilakukan oleh BT dan HH tanpa melalui analisis fundamental dan analisis teknikal yang merugikan PT Asabri dan menguntungkan BT dan HH.
6. LP, Direktur Utama PT Prima Jaringan
7. BTS, Direktur PT Hanson Internasional
8. HH, PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra
Peran LP, BT dan HH: Pihak swasta yang mengatur investasi saham dan reksadana dalam portofolio milik PT Asabri dengan cara memasukkan saham-saham milik LP, BT dan HH yang harganya telah dimanipulasi menjadi portofolio milik PT Asabri.
Selain itu, mengendalikan transaksi dan serta investasi milik Asabri yang didasarkan kesepakatan dengan Direksi PT Asabri yang menguntungkan LP, BT dan HH serta merugikan PT Asabri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.