Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Diperiksa Polisi, Abu Janda Ungkap Keinginannya Temui Natalius Pigai

Abu Janda mengaku ingin menemui aktivis Papua Natalius Pigai untuk menjelaskan soal maksud cuitannya terkait evolusi yang dianggap merupakan ujaran ra

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Usai Diperiksa Polisi, Abu Janda Ungkap Keinginannya Temui Natalius Pigai
Tribunnews/Herudin
Koordinator Tim Pemantau Pemilu Komnas HAM, Natalius Pigai memberi keterangan pada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2014). Komnas HAM memaparkan temuan awal pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam Pemilu Legislatif 2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda mengaku ingin menemui aktivis Papua Natalius Pigai untuk menjelaskan soal maksud cuitannya terkait evolusi yang dianggap merupakan ujaran rasial. 

Keinginan itu diungkapkannya usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan polisi dugaan kasus ujaran rasial pada Kamis (4/2/2021). 

Abu Janda mengakui sampai saat ini masih belum ada komunikasi antara dia dan Natalius Pigai.

Dia mengaku heran pelaporan polisi ini justru tidak didaftarkan oleh eks mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

"Memang saya belum ada komunikasi, saya justru itu mungkin juga ingin. Karena ini urusan saya sama Bang Pigai, kok jadi orang lain yang laporin," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Namun demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Natalius Pigai jika ada upaya komunikasi yang dibangun antara kedua belah pihak. Sebab, cuitan itu tidak bertujuan untuk menghina secara rasial.

"Mungkin ada keinginan mungkin. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," tukas dia.

Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Permadi Arya alias Abu Janda usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dugaan tindak pidana ujaran rasial 'evolusi' kepada aktivis Papua Natalius Pigai di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Abu Janda Akui Kenal Dengan Jenderal AM Hendropriyono

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak keluar gedung pemeriksaan sekitar pukul 14.01 WIB. Dia tampak didampingi oleh kedua kuasa hukumnya saat diperiksa oleh penyidik.

Kepada awak media, Abu Janda menyampaikan pihaknya dicecar sebanyak 20 pertanyaan oleh penyidik. Dia diklarifikasi terkait cuitannya yang diarahkan kepada Natalius Pigai soal kata evolusi.

"Saya jadi baru selesai pemeriksaan sekitar 4-5 jam 20 pertanyaan sama kuasa hukum. Jadi  ternyata hari ini saya baru diperiksa dalam rangka interview, jadi ini masih dalam proses lidik interview untuk pelapor," kata Abu Janda.

Abu Janda mengaku telah menjelaskan maksud cuitannya terkait evolusi kepada penyidik Polri. Dia mengklaim tak bermaksud untuk melakukan ujaran rasial kepada Natalius Pigai.


Ketika itu, dia mengaku tengah telibat tweetwar dengan Natalius Pigai. Sebab, eks komisioner Komnas HAM itu dianggap menghina mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) A.M Hendropriyono.

"Tweet saya itu bermula dari tweetnya Natalius Pigai yang menghina seorang jenderal yang sudah senior purnawirawan yang sangat berjasa bagi negeri ini. Dia menghina dengan sangat keji dan bahkan body shaming dia bilang "apa kapasitas kau dedengkot tua?" Dia bilang begitu," ungkap dia.

Cuitan itu pun membuat Abu Janda naik pitam. Menurut dia, tidak sepantasnya Natalius Pigai menghina seorang yang dinilainya telah berjasa untuk bangsa Indonesia.

"Saya bikin tweet itu dalam konteks membela pak jenderal. Menjelaskan kapasitas Pak jenderal, kapasitas ya," ungkapnya.

Ia mengakui memang sempat menuliskan kata evolusi yang ditunjukkan kepada Natalius Pigai. Namun, kata Abu Janda, kata evolusi tersebut tidak mengacu teori Darwin seperti yang tengah berkembang di masyarakat.

"Ketika saya pakai kata evolusi sebelum kata evolusi ada kata kapasitas. Jadi saya dalam konteks menanyakan Natalius Pigai "Sudah selesai belum kapasitas berpikir kau?" Jadi karena ini semuanya dimulai dari tweet Natalius Pigai menanyakan kapasitas saya juga kembali menanyakan balik ke dia, saya balas, saya tanya balik ke dia "apa cara berpikir kau sudah evolusi belum?" "cara berpikir kau", "Kapasitas berpikir kau"," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi. Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Dia menegaskan, Permadi yang saat itu juga menyertakan (mention) akun twitter Natalius Pigai dianggap tak memiliki dasar menuliskan kata evolusi. Artinya, dia menduga hal itu merupakan penghinaan alias rasial kepada warga keturunan Papua. 

"Kata evolusi jelas, selain nggak nyambung sama topik sebelumnya yang sedang dia bicarakan di Twitter, tahu-tahu langsung disebut eh kau sudah selesai evolusi atau belum. Itu maknanya nggak bagus," jelasnya.

Medya menyatakan kicauan itu kini telah dihapus oleh Permadi. Namun, pihaknya sempat memiliki tangkapan layar (screenshot) kicauan itu sebagai barang bukti.

"Nggak masalah tweet diapus karena masyarakat banyak tersinggung kami sudah dapatkan screen capturenya dan itu sudah diterima sebagai bukti awal," tukasnya.

Sebagai informasi, Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendro Priyono dalam salah satu berita nasional. Dalam berita itu, Permadi menanyakan kapasitas Hendro Priyono dalam negeri ini.

Melalui akun Twitternya, Permadi kemudian mempertanyakan balik kapasitas Pigai. Dia mengunggah kata-kata yang kemudian dinilai sebagai bentuk rasial kepada seorang keturunan Papua.

"Kapasitas Jenderal Hendropriyono:
Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021)

Namun, Permadi diduga telah menghapus cuitan tersebut. Kendati begitu, tangkapan layar cuitan itu kemudian dibagikan sejumlah warganet dan viral di media sosial.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas