Komnas HAM Sepakat Bersama Polri Revisi Kurikulum Pelatihan HAM
Komnas HAM telah menyepakati untuk merevisi kurikulum pendidikan HAM di institusi Polri.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengaku pihaknya telah menyepakati untuk merevisi kurikulum pendidikan HAM di institusi Polri.
Tidak hanya itu, Taufan mengatakan Komnas HAM juga diminta untuk masuk hingga tingkat Akademi Kepolisian dan Sekolah Pendidikan Kepolisian Negara (SPN) dalam memberikan pemahaman terkait HAM.
Baca juga: Komnas HAM Akan Tanya Kejaksaan Terkait Meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi
Revisi tersebut dilakukan, kata Taufan, karena masih maraknya kasus penyiksaan dan kekerasan dalam proses penanganan tahanan walaupun saat ini menurutnya Kepolisian telah menggunakan pendekatan ilmiah dalam proses tersebut.
Kepolisian, kata Taufam, saat ini juga telah berupaya membenahi persoalan tersebut dengan membuat Standard Operational Procedure (SOP), pelatihan, hingga membuat buku saku terkait penanganan kasus dengan prinsip HAM.
Baca juga: Komnas HAM Mengaku Tak Pernah Terima Undangan Hadiri Sidang Praperadilan Pengikut Habib Rizieq
"Sekarang kan mereka (Polisi) sudah masuk ke pendekatan scientific, tapi masih ada juga aparatnya. Itu sebetulnya polisi pusing dengan itu, dan diskusi dengan Komnas HAM mencari solusi. Bahkan kita sepakat untuk merevisi lagi kurikulum untuk pelatihannya," kata Taufan di kawasan Cikini pada Rabu (10/2/2021).
Taufan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih kerap mendapat pengaduan terkait kasus serupa pada tingkat Polres.
Baca juga: Kubu Keluarga Laskar FPI Kecewa Komnas HAM Selalu Absen di Sidang Praperadilan
Meski begitu, kata Taufan, trennya relatif stagnan.
Untuk itu, kata Taufan, ia akan mengangkat isu tersebut di Rapat Pimpinam TNI-Polri yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat.
"Tapi saya akan angkat isu, bahwa Kepolisian kita ini perlu betul-betul memperhatikan proses penanganan tahanan itu supaya kasus-kasus kekerasan, penyiksaan itu, betul-betul bisa mencapai zero tolerance tadi," kata Taufan.