Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Diminta Lanjutkan Bantuan Subsidi Upah untuk Jaga Daya Beli Pekerja

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah tetap melanjutkan program bantuan subsidi upah di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Jokowi Diminta Lanjutkan Bantuan Subsidi Upah untuk Jaga Daya Beli Pekerja
Foto Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Total bantuan yang didapat adalah Rp 3,55 juta, dengan rincian Rp 600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta dan Rp 1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp 150 ribu sebagai biaya survei.

Sampai saat ini pemerintah masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program tersebut.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari membenarkan sekaligus menegaskan bahwa tahun ini program pemerintah berupa subsidi gaji atau bantuan subsidi upah tidak berlanjut.

Hal ini menjawab rencana dari serikat pekerja yang akan menyurati Presiden Joko Widodo, meminta agar program subsidi gaji dilanjutkan.

"Betul, di APBN 2021 tidak ada lagi subsidi upah," kata dia saat dihubungi Kompas.com.

Dia menjelaskan, anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya diperuntukkan jaringan perlindungan sosial untuk golongan masyarakat 40 persen terbawah.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi bantuan langsung tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," ujar Rahayu.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Subsidi Gaji Tak Dilanjutkan Tahun Ini, Diganti Bantuan Rp 3,5 Juta"

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas