Hasil Investigasi KNKT Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 180 dan Kronologi Kecelakaannya
Dalam laporan tersebut KNKT menyebut pengatur sistem daya atau gas (Throttle) pada pesawat mengalami anomali.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis laporan pendahuluan hasil investigasi jatuhnya pesawat Sriwijaya Air PK-CLC SJ-182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, Jakarta.
Dalam laporan tersebut KNKT menyebut pengatur sistem daya atau gas (Throttle) pada pesawat mengalami anomali.
Tuas autothrottle mesin sebelah kiri pesawat nahas tersebut bergerak mundur ketika pesawat melewati ketinggian 8150 kaki. Sementara yang sebelah kanan tidak bergerak sama sekali alias macet.
Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan akibat dari anomali tuas tersebut pesawat kehilangan tenaga dan daya dorong.
Baca juga: Penjelasan KNKT Soal Dugaan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
"Mundurnya Throttle mesin sebelah kiri ini, membuat tenaga mesin sebelah kiri pesawat Sriwijaya Air SJ 182 berkurang," ucap Nurcahyo, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Penjelasan KNKT Soal Dugaan Penyebab Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Nurcahyo menjelaskan, tuas throttle sebelah kiri pesawat juga bergerak mundur sebanyak tiga kali.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah autothrottle bagian kiri yang rusak karena autothrottle sebelah kanan juga mengalami anomali.
Baca juga: Kenang Tragedi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182, Pria Ini Buat Video Selama Tiga Hari
"Saat ini memang yang kita ketahui autothrottle kiri bergerak mundur, tetapi apakah ini yang rusak yang kiri, kita belum tahu karena dua-duanya menunjukkan sikap yang berbeda atau artinya dua-duanya mengalami anomali," kata Nurcahyo.
Dari hasil investigasi yang dilakukan KNKT, Nurcahyo mengungkapkan, ada dua kerusakan yang ditunda perbaikannya sejak 25 Desember 2020.
"Penundaan perbaikan ini, atau Deferred Maintenance Item (DMI) merupakan hal yang sesuai asal tetap mengikuti panduan Minimum Equipment List atau MEL," kata Nurcahyo.
Pada 25 Desember 2020, ditemukan penunjuk kecepatan di sisi sebelah kanan rusak dan belum berhasil diperbaiki dan dimasukkan ke daftar penundaan perbaikan kategori C sesuai MEL.
Pada 4 Januari 2021, indikator pun diganti dan hasilnya terlihat bagus sehingga DMI pun ditutup. Kemudian pada 3 Januari pilot melaporkan autothrottle tidak berfungsi, dan dilakukan perbaikan dengan hasil baik.
Baca juga: KNKT Ungkap Kronologi Lengkap Sriwijaya Air SJ-182 dari Take Off hingga Hilang Kontak
Tetapi, pada 4 Januari 2021 autothrottle kembali mengalami kerusakan dan tidak berfungsi. Kemudian perbaikan pun belum berhasil dilakukan, sehingga dimasukan dalam daftar DMI. Pada 5 Januari 2021, autothrottle telah berhasil diperbaiki dan DMI pun ditutup.
Nurcahyo pada laporan pendahuluan juga menjelaskan detik-detik jatuhnya pesawat tujuan Jakarta-Pontianak tersebut.