Heboh Aisha Wedding Kampanyekan Pernikahan Anak sejak Usia 12 Tahun, Dinilai Bertentangan dengan UU
Heboh Aisha Wedding yang kampanyekan pernikahan anak sejak usia 12 tahun. WO tersebut bahkan juga menyarankan agar para wanita mau dipoligami.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
"Yang terkesan kuat sekarang justru seks di luar pernikahan adalah silakan saja."
"Asalkan konsensual (mau sama mau), tidak menularkan penyakit, dan tidak mengakibatkan kehamilan yang tidak dikehendaki," jelas Reza.
Dari ketiga syarat itu, ia mengaku khawatir program kondomisasi, 'suami istri' tanpa ikatan pernikahan hingga propaganda perilaku seks sejenis justru semakin berkembang.
Padahal, Reza yakin, jumlah anak yang melakukan seks di luar nikah jauh lebih banyak daripada anak-anak yang menikah pada usia belia.
"Seks di luar nikah ini pula yang menjadi salah satu penyebab pernikahan anak-anak."
"Sehingga, tidak tepat memandang pernikahan anak-anak sebagai masalah yang terisolasi dari masalah-masalah lain," terang Reza.
"Selama fenomena seks di luar nikah tidak menerima perhatian negara, lalu terjadi kehamilan juga di luar nikah."
"Jangan harap kampanye mencegah pernikahan anak-anak akan mencapai sasarannya," tambahnya.
Baca juga: BKKBN Gandeng Kemenag, KUA Akan Jadi Penyuluh Pernikahan Atasi Stunting
Baca juga: Viral Kisah Pria Jambi Melamar Wanita Turki, Kapan Keduanya Menikah? Ini Kata Sang Adik
Heboh Aisha Weddings Kampanyekan Nikah Dini
Sebelumnya diberitakan, website wedding organizer yang mengkampanyekan pernikahan anak sejak usia 12 tahun ramai diperbincangkan di media sosial.
Wedding organizer bernama Aisha Weddings secara terang-terangan mengajak para muslim untuk menikah dini.
Bahkan, ia juga menyarankan agar calon mempelai yang masih anak-anak bisa melakukan pernikahan siri terlebih dahulu.
Dalam situsnya, Aisha Weddings mengharuskan wanita untuk menikah di rentang usia 12 - 21 tahun.
Menurutnya, menikah di usia dini merupakan kewajiban bagi semua wanita muslim.