Heboh Aisha Wedding Kampanyekan Pernikahan Anak sejak Usia 12 Tahun, Dinilai Bertentangan dengan UU
Heboh Aisha Wedding yang kampanyekan pernikahan anak sejak usia 12 tahun. WO tersebut bahkan juga menyarankan agar para wanita mau dipoligami.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
"Semua wanita muslim ingin bertaqwa dan taat kepada Allah SWT dan suaminya.
Untuk berkenan di mata Allah dan suami, Anda harus menikah pada usia 12 - 21 tahun dan tidak lebih," tulis Aisha Weddings dalam situsnya.
Mereka meyakini perkawinan anak adalah solusi dari segala persoalan.
Bahkan, selain mengajak menikah dini, mereka menyarankan agar perempuan muslim mau dipoligami.
Mirisnya, mereka juga menyebut menyebut perempuan sebagai beban orang tua hingga disarankan untuk segera menikah.
Sebab, mereka menganggap tugas perempuan adalah melayani kebutuhan suaminya.
Sontak, website tersebut mendapat banyak kecaman dari publik.
Berita Rekomendasi
Buntutnya, sejak Rabu (10/2/2021) kemarin, situs tersebut sudah tidak bisa diakses hingga lenyap.
(Tribunnews.com/Maliana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.