Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Pelajari Pelaporan Terhadap Novel Baswedan Soal Cuitan Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi

Polri akan menindaklanjuti laporan PPMK terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terkait meninggalnya Maaher At-Thuwailibi.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Polri Pelajari Pelaporan Terhadap Novel Baswedan Soal Cuitan Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

"Karena saya baca twitter itu kemarin itu kami aktivis muda ada panggilan hati nurani kami, ketika ini ada yang membuat gaduh republik ini kami laporkan," ungkap Joko.

Lebih lanjut, Joko meminta Novel Baswedan untuk diperiksa di Bareskrim Polri.

"Jadi karena dia sudah membuat gaduh dan ini ada indikasi kalau dibiarkan ini akan menjadi bola salju. Jadi kami hari ini meminta pihak Bareskrim untuk segera memanggil saudara Novel untuk mengklarifikasi cuitannya tersebut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merasa miris mendengar kabar meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri

Novel meminta supaya aparat penegak hukum tidak keterlaluan dalam menangani perkara yang notabene bukan extraordinary crime. 

“Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun. Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah.. Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..” cuit Novel Baswedan melalui akun twitter @nazaqista, Selasa (9/2/2021).

Penyidik Senior Komis Pemberantasan Korupsi(KPK) - Novel Baswedan
Penyidik Senior Komis Pemberantasan Korupsi(KPK) - Novel Baswedan (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Cuitan tersebut sontak memancing beragam respon dari netizen. 

BERITA TERKAIT

Ada yang menyebut Novel telah memprovokasi, ada pula yang membela dan mendukung pernyataannya. 

Hingga kini, cuitan tersebut telah dibanjiri ratusan komentar dan diretweet oleh lebih dari seribu akun. 

Respons Polri Soal Cuitan Novel Baswedan

Mabes Polri menanggapi kritikan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang mempertanyakan Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata tetap ditahan meskipun tengah dalam kondisi sakit.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan Maaher tidak dalam kondisi sakit saat pertama kali ditahan oleh Polri.

Tersangka sakit saat tengah dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.

"Ketika ditahan kan dia ngga sakit. Awal ditahan yang bersangkutan tidak dalam kondisi sakit. Sakit itu pada proses penahanan. Dalam proses penahanan, menjalani penahanan, yang bersangkutan sakit seperti itu," kata Brigjen Rusdi di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas