Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Habib Rizieq Setelah 2 Bulan Ditahan, Kerap Alami Sesak Nafas Hingga Selesaikan Disertasinya

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kondisi kesehatan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kondisi Habib Rizieq Setelah 2 Bulan Ditahan, Kerap Alami Sesak Nafas Hingga Selesaikan Disertasinya
Tribunnews.com, Igman Ibrahim
Rizieq Shihab 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah memasuki 2 bulan ditahan dalam dugaan kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Diketahui, Habib Rizieq resmi ditahan sebagai tersangka kasus kerumunan Petamburan 13 Desember 2020 lalu. Berkas perkara kasusnya pun telah dilimpahkan Polri dan menunggu persidangan.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyatakan kondisi kesehatan di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri memang tampak tidak stabil.

Baca juga: Habib Rizieq Sangat Sedih Tahu Ustaz Maheer Wafat

Penyakit yang dideritanya terkadang kerap kambuh.

"Masih GERD dan sesak nafas sering kadang kambuh," kata Aziz saat dikonfirmasi, Minggu (14/2/2021).

Namun secara umum, kata Aziz, Habib Rizieq dalam kondisi yang sehat. Memang kliennya juga tengah dalam tahapan pemulihan.

Baca juga: Kata Kuasa Hukum Rizieq Shihab Merespons Kemungkinan Praperadilan Kliennya Kandas

BERITA REKOMENDASI

"Alhamdulillah baik dan masih pemulihan dari kondisi kesehatan beliau," jelasnya.

Di dalam tahanan, Aziz menyampaikan Habib Rizieq juga tengah disibukkan menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia.

Ia menuturkan Habib Rizieq Shihab mengambil judul disertasi Metode Pemisahan Antara Masalah Usuliyyah dan Furui'yyah menurut Ahlu Sunnah Wal Jama'ah.

"Iya sedang menyelesaikan disertasi beliau bertema perbandingan madzhab. Disertasinya sudah sebagian diselesaikan sebelum beliau ditahan," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas