Cerita Edhy Prabowo Batal Beli Jam Rolex Karena Kartu Kreditnya Tak Bisa Digunakan
Zaini Hanafi merupakan salah satu pihak yang turut dalam perjalanan Edhy dan Iis ke Amerika Serikat sebelum terjadi operasi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Muhammad Zaini Hanafi mengungkapkan pembelian barang mewah yang dilakukan mantan Menteri KP Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR saat melawat ke Hawaii, Amerika Serikat.
Zaini Hanafi merupakan salah satu pihak yang turut dalam perjalanan Edhy dan Iis ke Amerika Serikat sebelum terjadi operasi tangkap tangan (OTT) di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten.
Hal ini diungkap Zaini dalam sidang perkara suap izin ekspor bening bening lobster atau benur dengan terdakwa pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Sedang Pesta Narkoba, Jaringannya Langsung Diselidiki
Baca juga: Setujui Edhy dan Juliari Dihukum Mati, Mantan Ketua KPK: Bisa Buat Orang Takut Korupsi
Zaini bercerita, mulanya Edhy Prabowo membeli jam tangan merek Rolex saat di Hawaii.
"Pak Menteri membeli jam Rolex. Nah Pak Menteri membeli jam Rolex satu. Kemudian ibu (Iis) ingin membeli juga, dan ternyata kuota kartu kreditnya atau apanya saya kurang ngerti, itu kehabisan," ungkap Zaini di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/2/2021).
Lantaran kartu kreditnya Edhy tak bisa membelikan Iis jam tangan Rolex, Edhy kemudian hendak meminjam kartu kredit miliknya.
Setelah dipinjamkan oleh Zaini, namun rupanya kartu kredit Zaini pun saat itu tak bisa digunakan.
Baca juga: Juliari-Edhy Dinilai Layak Dituntut Mati, Gerindra: Semua Tergantung Fakta Hukum Jangan Berspekulasi
Zaini mengaku, saat itu Iis tak jadi membeli jam tangan Rolex.
Namun keesokan harinya, Iis kembali meminjam kartu kredit miliknya untuk belanja barang mewah lainnya, yakni Hermes.
"Besok paginya baru meminjam kartu kredit lagi itu untuk membeli tas Hermes, kemudian parfum (Hermes) sama syal (Hermes) kalau tidak salah," kata Zaini.
Kemudian hakim bertanya harga barang mewah yang dibeli Iis menggunakan kartu kreditnya.
"Itu kira-kira tas Hermes seharga 2.600 dolar AS, parfum 300 dolar AS. Syal seingat saya, kalau tidak salah bros, syal atau bros harganya itu 2.200 dolar AS, kemudian, sepatu Channel ibu juga beli 9.100 dolar AS," kata Zaini.
Baca juga: Juliari dan Edhy Prabowo Disebut Layak Dituntut Hukuman Mati, PPP: Lebih Baik Serahkan Kepada KPK
Hakim kemudian memastikan apakah Zaini sengaja memberikan pinjaman atau Edhy dan Istri yang meminjamnya.
Menurut Zaini, Edhy dan Iis yang meminjam kepadanya.
Hakim lantas bertanya apakah utang tersebut sudah dikembalikan kepada dirinya.
"Sampai sekarang belum. Mau ditagih, tapi masih belum Pak. Tapi akan saya tagih. Karena pinjam Pak. Kalau enggak ditagih di akhirat," kata dia.
Atas semua keterangannya tersebut, Zaini mengaku berani jika dikonfrontir dengan Iis Rosita Dewi dalam persidangan.
"Nanti akan kami minta keterangan Bu Iis juga ya, apa pinjam atau saudara yang nawarin," kata hakim yang disetujui Zaini.
Baca juga: Begini Kongkalikong PT Perishable Logistics Indonesia dan Edhy Prabowo di Kasus Ekspor Benur
Diberitakan sebelumnya, Pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito didakwa menyuap Menteri Keluatan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Suharjito menyuap Edhy sebesar 103 ribu dolar AS dan Rp706 juta.
Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus Pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).
Jaksa menyebut, pemberian suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih bening lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020.
Menurut Jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.