Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu di Kantor Pos, Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BST
Simak cara mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos, dan login dtks.kemensos.go.id untuk mengecek nama penerima BST dalam artikel berikut ini.
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mencairkan dana bansos tunai (BST) Rp 300 ribu di kantor pos.
Selain itu, berikut juga cara cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu dengan login dtks.kemensos.go.id, atau akses dalam artikel ini.
Bansos tunai Rp 300 ribu yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, berjalan selama empat bulan, terhitung dari Januari hingga April 2021.
Bansos tunai Rp 300 ribu ini diberikan pemerintah untuk masyarakat yang termasuk di Program Keluarga Harapan (PKH).
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu: Akses dtks.kemensos.go.id, Bawa KTP atau KK untuk Mencairkan
Baca juga: Terakhir Hari Ini, Segera Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI, Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum
Untuk masuk di PKH, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebelum Anda mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda pastikan terlebih dahulu apakah menjadi penerimanya atau tidak.
Untuk mengecek penerima bansos tunai Rp 300 ribu, berikut Tribunnews sajikan caranya:
1. Login dtks.kemensos.go.id atau klik di sini
2. Pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID dan captcha
5. Kemudian klik 'Cari'
6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Pencairan di Kantor Pos
Baca juga: Login www.pln.co.id, Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Bulan Februari 2021
Jika dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, segera cairkan di kantor pos terdekat.
Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa surat undangan yang diberikan ketua RT tempat Anda tinggal.
Surat undangan tersebut berisikan barcode yang nantinya digunakan untuk mengecek data pribadi.
Selain udangan, Anda juga harus membawa KTP atau Kartu Keluarga saat datang ke kantor pos, sebagai syarat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Baca juga: Info Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Simak Syarat hingga Caranya
Baca juga: AKSES Eform.bri.id/bpum, untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Cara Mencairkan & Syaratnya
Selain itu, Anda juga harus memakai masker saat datang ke kantor pos untuk mencairkan bansos tunai Rp 300 ribu ini.
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)