Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Ditangkap

Saat diciduk di kawasan Kuta Utara, Andrew tak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Kantor Imigrasi. 

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Interpol asal Rusia Andrew Ayer yang Kabur dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bali Ditangkap
Istimewa
Foto Andrew Ayer - Melarikan Diri dari Ruang Detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Bali, Dua WNA Kini DPO 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali dan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai berhasil menangkap buronan Interpol Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka yang melarikan diri dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali pada Kamis 11 Februari 2021 lalu. 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa, Andrew Ayer ditangkap di Villa Seminyak II, Jalan Umalas 1, Kuta Utara, dini hari tadi.

Saat diciduk, Andrew tak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Kantor Imigrasi. 

"Tim Mabes Polri, Resmob Polda Bali bersama dengan pihak Imigrasi Khusus Kelas I Ngurah Rai telah melalukan penangkapan terhadap DPO Red Notice Interpol WNA Rusia Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Selain Andrew, tim gabungan juga menangkap seorang wanita sekaligus pacar Andrew, bernama Ekaterina Trubkina.

Baca juga: Rekening 5 Nasabah Bank Pelat Merah di Bojonegoro Dibobol, Uang Jutaan Rupiah Raib Misterius

Ia ikut dibekuk lantaran diduga terlibat dalam pelarian kekasihnya tersebut. 

Berita Rekomendasi

"Diamankan bersama pacarnya tanpa melakukan perlawan dilanjutkan membawa DPO tersebut ke kantor Imigrasi," tandas Argo.

Diberitakan sebelumnya, petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai kini tengah melakukan pencarian dan pengejaran terhadap warga negara asing (WNA) Rusia bernama Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka.

Ia disebut adalah WNA Rusia yang berstatus buron Interpol.

Baca juga: Petugas Imigrasi Ngurah Rai Mesti Diberi Sanksi Tegas Atas Kaburnya Buronan Interpol Asal Rusia

Kini Andrew Ayer melarikan diri dari ruang detensi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada Kamis, tanggal 11 Februari 2021 pukul 13.20 WITA lalu.

Hal itu disampaikan Kasi Informasi dan Komunikasi Kanim Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita, saat dikonfirmasi tribunbali.com, Sabtu 13 Februari 2021.

"Yang bersangkutan melarikan dalam proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, seusai dijenguk rekan wanitanya bernama Ekaterina Trubkina," ungkap Putu Suhendra.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa Andrew Ayer masuk dalam Red Notice. 

Pria pemilik paspor bernomor 7536xx ini sebelumnya telah menjalani hukuman pidana di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali. 

Setelah masa hukuman pidana berakhir yang bersangkutan diserahkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai pada tanggal 3 Februari 2021 untuk selanjutnya dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian Pendeportasian dan pengusulan Cekal.

Andrew Ayer pada tanggal 11 Pebruari 2021 rencananya akan dipindahkan dari Ruang Detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar karena keterbatasan ruang detensi yang dimiliki Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI ngurah Rai. 

"Saat proses administrasi pemindahan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar dalam rangka memperoleh keterangan, mendata dan menyiapkan surat penyerahan untuk nantinya diambil oleh Interpol, yang bersangkutan dijenguk oleh rekan wanitanya yang bernama Ekaterina Trubkina sekitar pukul 13.20 WITA," jelas Putu Suhendra.

"Setelah dijenguk oleh rekan wanitanya tersebut, Andrew Ayer menjalankan proses pemeriksaan Kembali oleh petugas, namun saat proses pemeriksaan berlangsung yang bersangkutan menyelinap dari dalam ruang pemeriksaan dan melarikan diri," sambungnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas