Kejagung Masih Teliti Aset Tersangka Asabri Senilai Ratusan Miliar di Boyolali dan Solo
Di sisi lain, Ali juga menjelaskan penyidik juga tengah menelusuri sejumlah aset dan barang berharga tersangka Asabri di Sulawesi dan Kalimantan
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung RI masih meneliti laporan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait aset dan barang berharga yang diduga milik salah satu tersangka korupsi PT Asabri (Persero) berinisial SWJ di Solo dan Boyolali.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Ali Mukartono membenarkan dugaan adanya aset milik salah satu tersangka Asabri di lokasi tersebut.
Menurutnya, tim Kejagung bahkan telah terlebih dahulu mengirim tim penyidik sebelum MAKI melaporkan adanya aset dan barang berharga milik salah satu tersangka kasus Asabri.
"Baru diteliti. Sebelum dilaporkan MAKI sudah kita kirim tim ke lokasi-lokasi itu.
Misalnya itu atas nama orang lain, bener gak itu dari siapa?," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (23/2/2021) malam.
Baca juga: Telusuri Aset Tersangka Korupsi Asabri, Kejagung Kirim Tim Penyidik ke Kalimantan
Di sisi lain, Ali juga menjelaskan penyidik juga tengah menelusuri sejumlah aset dan barang berharga tersangka Asabri di Sulawesi dan Kalimantan.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi dan rincian aset yang ditelusuri penyidik.
"Yang di Sulawesi sudah pulang (penyidik), yang di Kalimantan belum tau. Baru liat-liat lokasi," tukasnya.
Sebagai informasi, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan aset atau barang berharga yang diduga milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) berinisial SWJ di Boyolali, Jawa Tengah.
Sebagaimana diketahui, SWJ merupakan mantan pejabat direksi PT Asabri yang kini ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga terlibat kasus korupsi di perusahaan asuransi plat merah tersebut.
Baca juga: Kejagung Periksa Istri Mantan Kadiv Investasi PT Asabri
Di Boyolali, SWJ diketahui memiliki aset yang diduga terkait dengan kasus Asabri dengan perkirakan nilai aset Rp 56 miliar.
Aset itu berupa tanah, bangunan hingga puluhan bus milik SWJ.
Tak hanya itu, sejumlah aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ juga ditemukan di Solo.
Nilai aset diperkirakan mencapai Rp 171 miliar.
Rinciannya, aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ di Solo berupa belasan mobil mewah, armada bus, gedung kantor, tanah hingga rumah.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.