PKB Dukung Revisi UU Pemilu Tapi Jadwal Pilkada Tetap Tahun 2024
PKB menginginkan revisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu guna memperbaiki berbagai aturan pemilu
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Eko Sutriyanto
"Saya mendengar pemerintah tidak bersedia membahas revisi UU Pemilu karena sedang berkonsentrasi penuh untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional. Karena PKB bagian dari koalisi pemerintah, tentu kami mendukung sikap pemerintah," ucapnya.
"Tetapi, jika saat ini pemerintah sudah memiliki cukup kesempatan dan kesediaan untuk bersama DPR membahas revisi UU Pemilu, PKB tentu sangat gembira dan sangat siap menuntaskan pembahasan UU ini bersama fraksi-fraksi lain di DPR," lanjutnya.
Sebelumnya, keinginan merevisi UU Pemilu namun Pilkada tetap di 2024 sudah disampaikan terlebih dahulu oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Baca juga: Anak-anak hingga Orang Dewasa Korban Banjir Mengemis di Jalanan untuk Makan, Ngaku Bantuan Tak Cukup
PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan keinginan agar Pilkada tetap digelar pada 2024 mendatang bersamaan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Namun, PDIP membuka peluang untuk menghendaki revisi UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat menjadi narasumber dalam diskusi virtual rilis survei LSI bertajuk 'Evaluasi Publik Terhadap Kondisi Peluang Terhadap Kondisi Nasional dan Peta Awal Pemilu 2024', Senin (22/2/2021).
"Jadi ini sikap dari kita ya. Untuk Pilkada kita tetap di 2024 sedangkan untuk revisi Undang-Undang 7/2017 kita buka peluang kemungkinan untuk direvisi," kata Djarot.
"Dan itu juga secara konsisten kita sampaikan di Komisi II," lanjutnya.