Ungkap 7 Kasus Sindikat Narkotika, BNN Musnahkan 84,58 Kg Sabu dan 115 Kg Ganja
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 7 kasus sindikat narkotika pada pertengahan Februari tahun ini.
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap 7 kasus sindikat narkotika pada pertengahan Februari tahun ini.
Sindikat yang diungkap tersebut tersebar di seluruh wilayah hingga ke luar negeri.
"Sebanyak 84.587,47 gram sabu dan 115.854,16 gram ganja dimusnahkan. Total tersangka sebanyak 12 orang," kata Kepala BNN Petrus Reinhard Golose dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (24/2/2021).
Dalam pemusnahan itu, hadir juga Menteri Sosial Tri Rismaharini dan beberapa perwakilan pimpinan lembaga lainnya.
Petrus kemudian menjelaskan masing-masing kasus yang diungkap BNN bersama lembaga negara terkait, seperti Bea Cukai.
Kasus pertama yakni, kasus 10 kg sabu gagal edar yang diungkap BNN di Jakarta Utara.
"Petugas BNN menyita 10,63 kilogram sabu siap edar dari seorang tersangka berinisial J alias OKD. Penyitaan dilakukan petugas di parkiran Rusun Kapuk Muaria, Jakarta Utara pada hari Selasa 12 Januari 2021," kata Petrus.
Baca juga: BNN Ungkap Sindikat Narkoba di 4 Wilayah Berbeda, 466 Kg Sabu Disita
Kemudian, kasus kedua yakni kasus penyelundupan sabu jaringan Malaysia dan Palu.
"Bekerja sama dengan Bea Cukai, Kamis 14 Januari 2021, BNN berhasil menyita sebanyak 42,43 kilogram sabu di wilayah Selat Makassar, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah," kata Petrus.
Dalam pengungkapan ini, Petrus menyebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka jaringan narkotika Malaysia - Palu berinisial AL, AS, dan D.
Lebih lanjut, Petrus mengatakan kasus ketiga juga melibatkan sindikat narkoba asal Malaysia.
"Seorang tersangka berinisial HMS alias Ceklah dan barang bukti berupa 31,56 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tambak di daerah Seunoddon Kabupaten Aceh Utara diamankan petugas. Sabu tersebut diketahui dikirim dari Malaysia melalui jalur laut," tambah Petrus.
Sementara kasus keempat, Petrus menyebut BNN mengamankan satu orang berinisial DR seorang petugas jasa ekspedisi. DR ditangkap di Pademangan karena kepemilikan 1 kg ganja.
Kasus kelima juga mirip dengan kasus keempat, kata Petrus.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim BNNP DKI berhasil mengamankan 2 (dua) orang tersangka berinisial AAR dan IN. Kedua tersangka diamankan dengan barang bukti ganja seberat 4,82 kilogram yang dikirim melalui jasa ekspedisi," katanya.
Kemudian, kasus keenam, Petrus menyebut, BNN berhasil menyita 110,16 kg ganja asal Aceh yang dikirim melalui paket ekspedisi.
"Dalam pengungkapan ini 1 (satu) orang tersangka berinisial Z diamankan setelah mengambil paket kiriman di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," katanya.
Kasus terakhir, Petrus menyebut, BNN mengita 81,57 gram sabu dan 11,58 gram ganja dari seorang berinisial MR.
"Tersangka ditangkap di sebuah hotel, di daerah Pasar Senen, Jakarta Pusat. BNN berkomitmen untuk terus melawan peredaran gelap narkoba dengan berkolaborasi bersama instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat," pungkasnya.