Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Antisipasi Kejadian Ikutan Pasca Vaksin, Legislator PKS Imbau Segera Bentuk Satgas KIPI 

Anggota Komisi IX DPR minta pemerintah perketat protokol kesehatan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah pencegahan timbulnya KIPI.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Antisipasi Kejadian Ikutan Pasca Vaksin, Legislator PKS Imbau Segera Bentuk Satgas KIPI 
ISTIMEWA
Anggota Komisi IX Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI, Kurniasih Mufidayati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta kepada pemerintah agar tanggap dalam menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) akibat vaksinasi Covid-19

Selain itu, dia juga meminta memperketat protokol kesehatan vaksinasi Covid-19 sebagai langkah pencegahan timbulnya KIPI.

Mufida menyarankan agar dibentuk Satgas KIPI di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota mengingat kasus-kasus KIPI sudah terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Kalaupun sudah ada harus dioptimalkan perannya.

“Agar pencegahan dan penanggulangannya (KIPI-red) lebih efisien dan efektif maka Komnas KIPI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota perlu sesegera mungkin dibentuk karena KIPI sudah bermunculan di berbagai daerah, jangan tunggu banyak kasus KIPI lalu baru dibentuk," ujar Mufida, saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (25/2/2021).

Baca juga: Kemenkes: Belum Ada KIPI Bermakna dalam Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

Mufida merujuk data Komnas KIPI dari 22 provinsi hingga Senin (22/5) yang menunjukkan setidaknya ada 5 : 10.000 KIPI masuk kategori sedang seperti mual, kesulitan bernapas, kesemutan, lemas atau jantung berdebar. 

Sementara, 42 : 1.000.000 KIPI masuk dalam kategori serius seperti muntah, pingsan sekejap dan gerakan aneh seperti lumpuh.

BERITA TERKAIT

Selain itu, 64 persen penerima vaksin Covid-19 di Indonesia mengalami immunization stress-related response (ISSR) pasca vaksinasi yang menimbulkan efek seperti mual, muntah, jantung berdebar, kejang hingga sesak nafas. 

Efek tersebut timbul akibat penerima vaksin merasa cemas dan khawatir untuk divaksin dan bukan merupakan akibat dari kandungan vaksin Covid-19.

Baca juga: Laporan KIPI, Reaksi Pasca Disuntik Vaksin Covid-19 Ringan dan Tidak Serius

Tidak berhenti sampai disitu, kabar yang paling meresahkan masyarakat adalah adanya berita tentang masyarakat meninggal pasca Covid-19

Mufida menjelaskan Satgas KIPI tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dibentuk bukan hanya untuk mengantisipasi munculnya KIPI.

Namun juga sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah pusat untuk melakukan sosialisasi dan edukasi yang komprehensif terkait vaksinasi Covid-19 termasuk kejadian pasca vaksinasi. 

Terlebih, saat ini vaksinasi sudah dilakukan kepada penerima vaksin yang bukan merupakan tenaga kesehatan, dimana pemahaman dan perilaku terkait protokol kesehatan pada umumnya tidak sebaik tenaga kesehatan.

Baca juga: Tidak Hanya di Jakarta, Pekerja Media di Daerah juga akan Dapat Giliran Vaksin Covid-19

Mufida menekankan kasus-kasus KIPI yang terjadi belakangan ini bisa jadi disebabkan kurangnya sosialisasi dan edukasi dari pemerintah kepada masyarakat terkait pemahaman pembentukan antibodi dalam tubuh pasca vaksinasi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas